Berita

Ilustrasi Sidang PHPU di MK/RMOL

Politik

Adu Mulut Kuasa Hukum Prabowo Dan Komisioner KPU Soal Amplop Tanpa Segel Dari Boyolali

JUMAT, 21 JUNI 2019 | 02:49 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sempat terjadi perdebatan antara Kuasa Hukum paslon 02 Prabowo-Sandi, Iwan Setiawan dengan Komisioner KPU RI Hasyim Asy'ari saat sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 akan ditutup oleh Hakim.

Debat terjadi saat Hasyim akan menyerahkan sejumlah amplop untuk pembanding benda serupa yang dibawa oleh saksi dari Paslon Prabowo-Sandiaga pada sidang Rabu (19/6) kemarin.

"Pertama, terdapat amplop bersampul model salinan untuk formulir model C1. Di dalamnya ada identitas TPS. Ini kodenya 'di luar kotak suara'. Ini formulir untuk di luar kotak. Kemudian ukuran beda-beda tergantung apa yang akan dimuat dalam sampul," ujar Hasyim di Ruang Sidang MK.

Penyerahan amplop tersebut berlangsung di depan meja Hakim MK. Hasyim kemudian menggunakan pengeras suara yang berada di meja hakim tersebut dan mengatakan bahwa amplop bersampul TPS kabupaten/kota itu untuk surat suara yang rusak atau keliru coblos.

"Beda. Ini lebih tebal. Tapi intinya bisa saja tiap Provinsi beda karena yang mengadakan KPU Provinsi. Standarnya sama," kata Hasyim.

"Berarti tidak pernah dipakai untuk apa-apa. Kalau ada pasti ada tulisan berapa lembar di dalam. Kalau yang disampaikan saksi (Paslon 02) kemarin tak ada bekas lem, segel," sambungnya.

Menderang penjelasan Hasyim, Kuasa Hukum 02 Iwan Satriawan mengaku heran dan menanyakan kenapa amplop yang belum pernah dipakai bisa sampai berdus-dus.

"Kalau dikatakan belum pernah dipakai, bagaimana bisa sampai 5 dus?," tanya Iwan kepada Hasyim yang juga menggunakan pengeras suara di depan meja Hakim MK.

Kemudian Hasyim menjawab. "Tanya saksi Anda bos," cetus Hasyim.

Mendengar jawaban Hasyim, sontak saja Iwan kembali bertanya kepada Hasyim terkait berita acara tentang pemusnahan dokumen (amplop) tersebut.

"Kalau pemusnahan dokumen pasti ada berita acara. Ini hampir 5 dus, bagaimana KPU bisa menjelaskan? Bagaimana mungkin ini hampir 5 dus," kata Iwan.

Hasyim kembali menegaskan kepada Iwan bahwa dirinya hanya menjawab apa yang diuraikan oleh saksi dari Paslon 02 dari Boyolali terkait amplop tersebut.

"Menurut saya pertama, keberatan harap ditanya kepada saksi dapat dari mana. Saksi mengatakan datang ke sana tidak bawa mobil, kemudian belakangan dia berkata bisa bawa mobil jadi bawa banyak. Tidak konsisten," tukas Hasyim.

Populer

Ini Kronologi Perkelahian Anggota Brimob Vs TNI AL di Sorong

Minggu, 14 April 2024 | 21:59

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Rusia Pakai Rudal Siluman Rahasia untuk Bombardir Infrastruktur Energi Ukraina

Jumat, 12 April 2024 | 16:58

Pemberontak Menang, Pasukan Junta Ngacir Keluar Perbatasan Myawaddy

Kamis, 11 April 2024 | 19:15

Megawati Peringatkan Bakal Terjadi Guncangan Politik Setelah Jokowi Jadi Malin Kundang

Kamis, 11 April 2024 | 18:23

Warisan Hakim MK sebagai Kado Idulfitri

Senin, 08 April 2024 | 13:42

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

UPDATE

Lebaran 2024, Bandara Dhoho Kediri Layani 1.155 Penumpang

Kamis, 18 April 2024 | 07:55

Hadapi Australia, Timnas U-23 Diperkuat Justin Hubner

Kamis, 18 April 2024 | 07:40

Pererat Kerjasama Bilateral, Wang Yi Mulai Tur Diplomatik di Indonesia

Kamis, 18 April 2024 | 07:30

Gasak Motor di 21 TKP, Sopir Truk dan Pedagang Kerupuk Didor Polisi

Kamis, 18 April 2024 | 06:26

Jakarta Terbuka untuk Pendatang Baru, PKS: Penghapusan NIK Tak Adil

Kamis, 18 April 2024 | 06:17

Pria Lansia Ditemukan Meninggal di Dalam Truk Permen

Kamis, 18 April 2024 | 06:06

BMKG Prediksi Jakarta Cerah Berawan hingga Hujan Ringan

Kamis, 18 April 2024 | 05:47

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Inggard Joshua Minta Pemprov DKI Penuhi Hak Cuti Pegawai Piket Lebaran

Kamis, 18 April 2024 | 05:14

Siswa Tak Miliki SIM Harus Dilarang Bawa Kendaraan ke Sekolah

Kamis, 18 April 2024 | 04:20

Selengkapnya