Berita

Ferdinand Hutahaean/Net

Politik

Menurut Ferdinand, Tidak Ada Yang Salah Pada Materi "Kecurangan Bagian Dari Demokrasi"

JUMAT, 21 JUNI 2019 | 02:13 WIB | LAPORAN:

Keterangan saksi yang dihadirkan Tim Hukum Prabowo-Sandi atas nama Hairul Anas dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di MK mengejutkan banyak pihak.

Pasalnya, Hairul mengaku ada materi "kecurangan bagian dari demokrasi" dalam pelatihan saksi Jokowi-Maruf. Hairul tahu akan hal itu karena ia juga peserta mewakili PBB. Menurutnya, materi itu disampaikan Wakil Ketua TKN Jokowi-Maruf, Moeldoko.

Ketua Divisi Hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Demokrat Ferdinand Hutahaean menilai, kesaksian Hairul mengenai materi tersebut bukan suatu masalah.  


"Kesaksian Hairul Anas saat persidangan, yang menyatakan dan menyampaikan materi saat pelatihan saksi yang disampaikan oleh Moeldoko dengan judul Kecurangan Adalah Bagian Dari Demokrasi, sesungguhnya tidak masalah," ujar Ferdinand saat dihubungi Kantor Berita RMOL, Kamis (20/6).

Ferdinand beranggapan, materi tersebut merupakan kenyataan yang harus dihadapi dalam sistem demokrasi yang dianut Indonesia.

"Karena materi itu memang benar, kecurangan adalah bagian dari Demokrasi. Mengapa? Karena dari hulunya, dari aturannya, undang-undangnya sudah bicara tentang saksi. Untuk apa bicara saksi? Karena demokrasi pasti ada kecurangan," tuturnya.

"Maka supaya tidak dicurangi, disisipkanlah saksi untuk mencegah kecurangan. Jadi materi itu bukan masalah sepanjang tidak ada pernyataan bahwa kecurangan itu halal dilakukan," lanjutnya.

Sekali lagi, Ferdinand menegaskan materi yang menurut Hairul dibawakan oleh Moeldoko bukan suatu hal yang dapat dipermasalahkan.

"Intinya, dalam demokrasi pasti ada kecurangan, maka dia disebut bagian dari demokrasi, bagian dari proses demokrasi maka peserta wajib menyiapkan saksi untuk mencegah kecurangan. Saksi tentu tidak diperlukan bila tidak ada kecurangan," tandasnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya