Berita

Ferdinand Hutahaean/Net

Politik

Menurut Ferdinand, Tidak Ada Yang Salah Pada Materi "Kecurangan Bagian Dari Demokrasi"

JUMAT, 21 JUNI 2019 | 02:13 WIB | LAPORAN:

Keterangan saksi yang dihadirkan Tim Hukum Prabowo-Sandi atas nama Hairul Anas dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di MK mengejutkan banyak pihak.

Pasalnya, Hairul mengaku ada materi "kecurangan bagian dari demokrasi" dalam pelatihan saksi Jokowi-Maruf. Hairul tahu akan hal itu karena ia juga peserta mewakili PBB. Menurutnya, materi itu disampaikan Wakil Ketua TKN Jokowi-Maruf, Moeldoko.

Ketua Divisi Hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Demokrat Ferdinand Hutahaean menilai, kesaksian Hairul mengenai materi tersebut bukan suatu masalah.  


"Kesaksian Hairul Anas saat persidangan, yang menyatakan dan menyampaikan materi saat pelatihan saksi yang disampaikan oleh Moeldoko dengan judul Kecurangan Adalah Bagian Dari Demokrasi, sesungguhnya tidak masalah," ujar Ferdinand saat dihubungi Kantor Berita RMOL, Kamis (20/6).

Ferdinand beranggapan, materi tersebut merupakan kenyataan yang harus dihadapi dalam sistem demokrasi yang dianut Indonesia.

"Karena materi itu memang benar, kecurangan adalah bagian dari Demokrasi. Mengapa? Karena dari hulunya, dari aturannya, undang-undangnya sudah bicara tentang saksi. Untuk apa bicara saksi? Karena demokrasi pasti ada kecurangan," tuturnya.

"Maka supaya tidak dicurangi, disisipkanlah saksi untuk mencegah kecurangan. Jadi materi itu bukan masalah sepanjang tidak ada pernyataan bahwa kecurangan itu halal dilakukan," lanjutnya.

Sekali lagi, Ferdinand menegaskan materi yang menurut Hairul dibawakan oleh Moeldoko bukan suatu hal yang dapat dipermasalahkan.

"Intinya, dalam demokrasi pasti ada kecurangan, maka dia disebut bagian dari demokrasi, bagian dari proses demokrasi maka peserta wajib menyiapkan saksi untuk mencegah kecurangan. Saksi tentu tidak diperlukan bila tidak ada kecurangan," tandasnya.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Pakistan Siap Jadi Tuan Rumah Putaran Baru Perundingan Iran-AS

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:13

Rayakan Persib Juara, Replika Maung Raksasa Bomber Guncang Asia Afrika

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:06

Iran Tempuh Jalur Damai dengan Kekuatan dan Diplomasi Bermartabat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:02

Rudi Hartono: Blackout Sumatera Momentum Evaluasi Jaringan dan Mitigasi

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:30

Ekonomi Syariah Harus Perkuat Perlindungan Sosial Masyarakat

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:10

PHE Optimistis Proyek CCS Indonesia-Korsel Buka Peluang Investasi Baru

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:02

Kualitas Konsumsi Jemaah Haji Harus Dijaga Meski Dapur Berjarak 12 Km

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:00

Trump: Kesepakatan Damai Iran Hampir Rampung, Selat Hormuz Segera Dibuka

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:49

Pertamina Trans Kontinental Optimalkan Layanan Maritim Lewat Kerja Sama STS Proyek FAME

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:47

Menkop Sindir Organisasi yang Hanya Sibuk Seremonial

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:30

Selengkapnya