Berita

Arief Budiman/RMOL

Politik

Ada Ahli Yang Hanya Beri Keterangan Tertulis, Ketua KPU: Saya Enggak Konfirmasi Detail

JUMAT, 21 JUNI 2019 | 01:50 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sesi Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) keempat mengendakan keterangan saksi yang dihadirkan oleh pihak Tergugat yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Namun, ada yang tak lazim. Pasalnya, seorang saksi Ahli KPU bernama Riawan Tjandra tidak menghadiri persidangan dan hanya memberikan keterangan tertulis.

Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Arief Budiman terkesan enggan merespons secara detail alasan  tindakan saksi ahlinya itu.

"Saya enggak mengonfirmasi detail ya, tapi beliau (Ahli) mengatakan cukup penjelasan tertulis," kata Ketua KPU Arief Budiman kepada wartawan di Gedung MK, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (20/6).

Arief menambahkan, KPU memandang cukup menghadirkan seorang Ahli IT Marsudi Wahyu Kisworo yang dinilai telah menjawab semua kesaksian dari Paslon 02 Prabowo-Sandi dalam sidang PHPU Pilpres 2019 sesi sebelumnya.

"Apa yang dijelaskan oleh Prof Marsudi tadi menurut saya cukup mampu menjelaskan semua hal yang tadi malam diperdebatkan," kata Arief.

Lebih lanjut, Arief mengklaim secara keseluruhan keterangan yang diberikan oleh Ahli IT dari pihaknya telah berhasil menjawab semua kesaksian dari Paslon 02.

"Menurut kami sudah cukup mampu menjelaskan apa yang kita mau. Makanya kemudian kita tidak mengajukan saksi. Kita menghadirkan dua ahli, satu memberikan penjelasan tertulis dan satu hadir memberikan penjelasan langsung," demikian Arief.

Populer

Ini Kronologi Perkelahian Anggota Brimob Vs TNI AL di Sorong

Minggu, 14 April 2024 | 21:59

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Rusia Pakai Rudal Siluman Rahasia untuk Bombardir Infrastruktur Energi Ukraina

Jumat, 12 April 2024 | 16:58

Pemberontak Menang, Pasukan Junta Ngacir Keluar Perbatasan Myawaddy

Kamis, 11 April 2024 | 19:15

Megawati Peringatkan Bakal Terjadi Guncangan Politik Setelah Jokowi Jadi Malin Kundang

Kamis, 11 April 2024 | 18:23

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

UPDATE

TKN Bentuk Satgas Antisipasi Kehadiran Relawan dan Pendukung di MK

Jumat, 19 April 2024 | 23:32

Jawab Berbagai Tuduhan Miring, PT NDK Resmi Bubar Sesuai Hukum

Jumat, 19 April 2024 | 23:05

Gara-gara Peta Maroko, Kesebelasan Renaissance dari Berkane Dilarang Masuk Aljazair

Jumat, 19 April 2024 | 23:04

Bukan Farhan, Nasdem Ternyata Siapkan Sosok Ini untuk Pilwalkot Bandung

Jumat, 19 April 2024 | 22:49

Prabowo Minta Pendukung Tidak Turun Aksi saat Putusan MK

Jumat, 19 April 2024 | 22:34

Relawan Desak MK Buka Jalan Kemenangan Prabowo-Gibran

Jumat, 19 April 2024 | 22:05

Bertemu Menkeu Selandia Baru, Sri Mulyani Tukar Cerita Soal Kelola APBN

Jumat, 19 April 2024 | 21:58

Buntut Serangan ke Israel, AS Batasi Akses Teknologi Iran

Jumat, 19 April 2024 | 21:40

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

Ajukan Peninjauan Kembali, PT BMI Bawa 7 Bukti Baru

Jumat, 19 April 2024 | 21:33

Selengkapnya