Berita

Bahar bin Smith/RMOL Jabar

Hukum

Sampaikan Pembelaan, Habib Bahar: Tangan Saya Tak Perlu Kotor Kalau Memang Punya Niat Jelek

JUMAT, 21 JUNI 2019 | 01:35 WIB | LAPORAN:

Terdakwa kasus penganiayaan anak di bawah umur, Habib Bahar Bin Smith kembali menjalani persidangan dengan agenda pembacaan pledoi atau pembelaan.

Sebelumnya, Bahar dituntut enam tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas tindakannya menganiaya dua remaja bernama Cahya Abdul Jabar dan Muhammad Khoerul Aumam Al Mudzaqi.

Dalam pembelaannya, Bahar mengaku tidak mempunyai sedikit pun untuk menganiaya. Tindakan yang dilakukan kepada dua remaja tersebut lebih kepada klarifikasi atau kalau dalam bahasa Bahar adalah tabayun.

"Saya tidak ada niat untuk menganiaya kedua korban tersebut. Saya hanya ingin tabayun, ingin mencari tahu, ingin mengklarifikasi betul atau tidaknya," ujar Bahar di Gedung Perpustakaan dan Arsip, Jalan Seram, Kota Bandung, seperti dikutip dari Kantor Berita RMOLJabar, Jumat (21/6).

Jika ingin menganiaya, imbuh Bahar, dirinya tidak perlu turun tangan langsung. Pasalnya ia mengaku punya banyak santri baik di Bogor maupun Jawa Barat.

"Kalau saya punya niat jelek, bisa saja saya suruh murid saya menghabisi dia (dua korban) di jalan tanpa mengotori tangan saya, itu kalau saya punya niat jelek," terang Bahar.

Selain enam tahun penjara, JPU juga menuntut agar Bahar dengan denda Rp 50 juta subsidair tiga bulan kurungan.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Mau Perang Tapi Kere, Bagaimana?

Senin, 15 April 2024 | 12:34

UPDATE

Puluhan Sepeda Motor Curian Diparkir di Polsek Tambora

Kamis, 25 April 2024 | 10:05

Kereta Cepat Whoosh Angkut 200 Ribu Penumpang selama Lebaran 2024

Kamis, 25 April 2024 | 09:56

9 Kandidat Bacalon Walikota Cirebon Siap Fit and Proper Test

Kamis, 25 April 2024 | 09:55

Usai Naikkan Suku Bunga, BI Optimis Rupiah akan Kembali ke Rp15.000 di Akhir Tahun

Kamis, 25 April 2024 | 09:51

Parpol Menuduh Pemilu Curang Haram Gabung Koalisi Pemerintah

Kamis, 25 April 2024 | 09:49

Demokrat Welcome PKB Masuk Koalisi Prabowo-Gibran

Kamis, 25 April 2024 | 09:49

KPK akan Kembali Tangkap Bupati Mimika Eltinus Omaleng

Kamis, 25 April 2024 | 09:38

Pemerintah Kasih Gratis Konversi Motor Listrik, Begini Caranya

Kamis, 25 April 2024 | 09:37

Pembatasan Kendaraan Pribadi Belum Tentu Atasi Macet Jakarta

Kamis, 25 April 2024 | 09:28

Berantas Judi Online Harus Serius

Kamis, 25 April 2024 | 09:22

Selengkapnya