Berita

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono; Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution; Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi dan Komisaris Utama PT Garuda Indonesia Tbk (Staf Khusus Kementerian BUMN), Sahala Lumban Gaol/RMOL

Bisnis

Krisis Industri Transportasi Udara, Inilah 3 Kebijakan Baru Pemerintah

KAMIS, 20 JUNI 2019 | 16:32 WIB | LAPORAN:

Setidaknya ada tiga arahan kebijakan pemerintah dalam rapat evaluasi Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 106 Tahun 2019 tentang Tarif Batas (TBA) Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri yang digelar pada Kamis (20/6) siang.

Kebijakan tersebut diharapkan menjadi solusi keluhan masyarakat atas mahalnya tarif tiket pesawat sembari tetap menjaga keberlangsungan industri angkutan udara.

Menko Perekonomian, Darmin Nasution menyebutkan, arahan kebijakan pertama adalah memberlakukan penurunan harga tiket penerbangan Low Cost Carrier (LCC) domestik untuk jadwal penerbangan tertentu.

"Berapa lama? seminggu dari sekarang akan disampaikan masing-masing penerbangan. Dan ada penerbangan jam tertentu yang nanti akan diumumkan oleh masing-masing maskapai untuk LCC domestik," tutur Darmin kepada wartawan usai rapat evaluasi di Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat.

Kebijakan kedua yang diputuskan adanya komitmen seluruh pemangku kepentingan seperti maskapai udara, pengelola bandara, dan penyedia bahan bakar avtur untuk menurunkan biaya terkait operasi penerbangan.

Dan terakhir pemerintah akan melakukan intervensi dengan pemberian insentif fiskal atas jasa persewaan, perawatan, dan perbaikan pesawat udara, jasa persewaan pesawat udara dari luar daerah pabean, dan impor dan penyerahan atas pesawat udara dan suku cadangnya.

Darmin mengakui kenaikan harga tiket pesawat sejak bulan November 2018 memang berdampak langsung pada jumlah penumpang. Terjadi penurunan dalam empat bulan terakhir (Januari �" April 2019) sebesar 28 persen.

Selain itu, secara Year on Year (YoY), inflasi angkutan udara juga mengalami peningkatan. Namun sejak bulan Mei 2019, laju inflasinya melambat sebagai dampak kebijakan penurunan TBA sebesar 12 persen-16 persen.

Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Dandim Pinrang Raih Juara 2 Lomba Karya Jurnalistik yang Digelar Mabesad

Selasa, 30 April 2024 | 18:43

UPDATE

Jelang Laga Play-off, Shin Tae-yong Fokus Kebugaran Pemain

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:54

Preseden Buruk, 3 Calon Anggota DPRD Kota Bandung Berstatus Tersangka

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:40

Prof Romli: KPK Gagal Sejak Era Antasari, Diperburuk Kinerja Dewas

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:15

Waspada Hujan Disertai Petir di Jakarta pada Malam Hari

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:28

Kemenag Minta Umat Tak Terprovokasi Keributan di Tangsel

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:23

Barikade 98: Indonesia Lawyers Club Lebih Menghibur daripada Presidential Club

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:20

Baznas Ungkap Kiat Sukses Pengumpulan ZIS-DSKL Ramadan 2024

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:01

Walkot Jakpus Ingatkan Warga Jaga Kerukunan Jelang Pilgub

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:35

Banyak Fasos Fasum di Jakarta Rawan Diserobot

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:19

Sopir Taksi Online Dianiaya Pengendara Mobil di Palembang

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:15

Selengkapnya