Berita

Pakistan/Net

Dunia

Pakistan Bentuk 1.016 Pengadilan Khusus Untuk Tangani Kekerasan Terhadap Wanita

KAMIS, 20 JUNI 2019 | 07:48 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pakistan mulai berbenah untuk menjamin keamanan warga, terutama wanita.

Sebagai langkah nyata, pemerintah Pakistan akan membentuk lebih dari 1.000 pengadilan yang didedikasikan untuk menanggulangi kekerasan terhadap wanita.

Menurut keterangan Ketua Pengadilan Pakistan, Asif Saeed Khosa, langkah itu diambil untuk mengatasi masalah yang selama ini kerap diabaikan.


Khosa mengatakan, pengadilan khusus akan memungkinkan para korban untuk berbicara tanpa takut akan pembalasan.

"Kami akan memiliki 1.016 pengadilan kekerasan berbasis gender di seluruh Pakistan, setidaknya satu pengadilan seperti itu di setiap distrik," kata Khosa dalam sebuah pidato kepada sesama hakim yang disiarkan di televisi nasional (Rabu, 19/6).

"Suasana pengadilan ini akan berbeda dari pengadilan lain sehingga pengadu dapat berbicara sepenuh hati tanpa rasa takut,” jelasnya, seperti dimuat The Guardian.

Pengadilan baru akan beroperasi di gedung pengadilan yang ada, tetapi akan mengadakan dengar pendapat kekerasan dalam rumah tangga secara terpisah dari kasus-kasus lain untuk memungkinkan para korban bersaksi secara rahasia.

Merujuk pada laporan Komisi Hak Asasi Manusia Pakistan, yakni sebuah badan pengawas independen, setidaknya 845 insiden kekerasan seksual terhadap perempuan terjadi pada tahun 2018.

Jumlah di lapangan kemungkinan bisa lebih tinggi karena banyak kasus yang tidak dilaporkan, terutama di daerah pedesaan, di mana kemiskinan dan stigma menghalangi korban untuk berbicara.

Pakistan sendiri menduduki peringkat keenam negara paling berbahaya bagi wanita versi Thomson Reuters Foundation, yang merupakan survei para ahli global tahun lalu.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya