Berita

Pakistan/Net

Dunia

Pakistan Bentuk 1.016 Pengadilan Khusus Untuk Tangani Kekerasan Terhadap Wanita

KAMIS, 20 JUNI 2019 | 07:48 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pakistan mulai berbenah untuk menjamin keamanan warga, terutama wanita.

Sebagai langkah nyata, pemerintah Pakistan akan membentuk lebih dari 1.000 pengadilan yang didedikasikan untuk menanggulangi kekerasan terhadap wanita.

Menurut keterangan Ketua Pengadilan Pakistan, Asif Saeed Khosa, langkah itu diambil untuk mengatasi masalah yang selama ini kerap diabaikan.


Khosa mengatakan, pengadilan khusus akan memungkinkan para korban untuk berbicara tanpa takut akan pembalasan.

"Kami akan memiliki 1.016 pengadilan kekerasan berbasis gender di seluruh Pakistan, setidaknya satu pengadilan seperti itu di setiap distrik," kata Khosa dalam sebuah pidato kepada sesama hakim yang disiarkan di televisi nasional (Rabu, 19/6).

"Suasana pengadilan ini akan berbeda dari pengadilan lain sehingga pengadu dapat berbicara sepenuh hati tanpa rasa takut,” jelasnya, seperti dimuat The Guardian.

Pengadilan baru akan beroperasi di gedung pengadilan yang ada, tetapi akan mengadakan dengar pendapat kekerasan dalam rumah tangga secara terpisah dari kasus-kasus lain untuk memungkinkan para korban bersaksi secara rahasia.

Merujuk pada laporan Komisi Hak Asasi Manusia Pakistan, yakni sebuah badan pengawas independen, setidaknya 845 insiden kekerasan seksual terhadap perempuan terjadi pada tahun 2018.

Jumlah di lapangan kemungkinan bisa lebih tinggi karena banyak kasus yang tidak dilaporkan, terutama di daerah pedesaan, di mana kemiskinan dan stigma menghalangi korban untuk berbicara.

Pakistan sendiri menduduki peringkat keenam negara paling berbahaya bagi wanita versi Thomson Reuters Foundation, yang merupakan survei para ahli global tahun lalu.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya