Berita

Priyo Budi Santoso/Net

Politik

Jawab Wiranto, BPN: Tidak Mungkin Prabowo Larang Rakyat Untuk Demo

RABU, 19 JUNI 2019 | 16:07 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno bereaksi atas pernyataan Menko Polhukam Jenderal (Purn) Wiranto yang akan memanggil calon presiden Prabowo Subianto terkait aksi yang berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (14/6) lalu.

Dalam jumpa pers di kantornya, Selasa (18/6) kemarin, Wiranto menyinggung mengenai anjuran Prabowo kepada para pendukung untuk tidak menggelar aksi di MK. Namun kenyataannya, aksi tetap berlangsung.

Atas alasan itu, Wiranto mewacanakan akan menanyakan langsung ke Prabowo tentang massa yang beraksi di Gedung MK.


"Nanti kita tanya ke Pak Prabowo siapa yang bergerak itu," katanya.

Menanggapi itu, Wakil Ketua BPN Priyo Budi Santoso menjelaskan bahwa demo merupakan hak rakyat yang dijamin konstitusi. Hal tersebut bisa dilakukan oleh rakyat di mana pun di seluruh wilayah Indonesia.

Sementara imbauan Prabowo untuk tidak aksi merupakan saran dan isyarat kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati. Sebab, bagaimanapun juga Prabowo tidak mungkin melawan UU yang memperbolehkan rakyat untuk berdemo sebagai hak berkumpul dan menyatakan pendapat.

"Tentu saja Pak Prabowo bukan koordinator demo. Mana mungkin membolehkan atau melarang rakyat yang berdemo," terangnya dalam akun Twitter pribadi, Rabu (19/6).

Sekjen Partai Berkarya ini yakin Menko Wiranto paham bahwa negara memiliki kewajiban untuk menjaga keamanan dan keselamatan rakyat, yang melakukan demo sesuai dengan konstitusi berlaku. Untuk itu, negara harus memberi ruang bagi rakyat untuk menyampaikan aspirasi.

"Tugas penyelenggara negara adalah mengawal keselamatan/keamanan rakyat yang menjalankan hak berdemokrasi yang dijamin konstitusi," sambungnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Pencalonan Kaesang di Solo Raya Sinyal Perang Terbuka PSI vs PDIP

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Araghchi Ancam Balas Serangan Ukraina ke Kapal Dagang Iran

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Istana Tegaskan Mundurnya Perry Warjiyo Murni Keputusan Pribadi

Senin, 27 Juli 2026 | 10:13

Kejaksaan Harus Jawab Klaim Kriminalisasi Febrie dengan Bukti

Senin, 27 Juli 2026 | 10:04

KPK Dalami Aliran Dana yang Diduga Disiapkan Bupati Kuansing untuk Raja Juli

Senin, 27 Juli 2026 | 09:57

Penyaluran Bansos Lewat Kopdes Perlu SOP yang Ketat

Senin, 27 Juli 2026 | 09:51

IHSG Merah, Rupiah Ambruk ke Rp17.976 per Dolar AS Usai Gubernur BI Mundur

Senin, 27 Juli 2026 | 09:47

Kasatnarkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim

Senin, 27 Juli 2026 | 09:37

Pengamat: Sulit bagi Kaesang dan PSI Kuasai Solo Raya

Senin, 27 Juli 2026 | 09:34

Perjalanan Karier dan Rekam Jejak Perry Warjiyo di Kepemimpinan Bank Indonesia

Senin, 27 Juli 2026 | 09:25

Selengkapnya