Berita

Priyo Budi Santoso/Net

Politik

Jawab Wiranto, BPN: Tidak Mungkin Prabowo Larang Rakyat Untuk Demo

RABU, 19 JUNI 2019 | 16:07 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno bereaksi atas pernyataan Menko Polhukam Jenderal (Purn) Wiranto yang akan memanggil calon presiden Prabowo Subianto terkait aksi yang berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (14/6) lalu.

Dalam jumpa pers di kantornya, Selasa (18/6) kemarin, Wiranto menyinggung mengenai anjuran Prabowo kepada para pendukung untuk tidak menggelar aksi di MK. Namun kenyataannya, aksi tetap berlangsung.

Atas alasan itu, Wiranto mewacanakan akan menanyakan langsung ke Prabowo tentang massa yang beraksi di Gedung MK.

"Nanti kita tanya ke Pak Prabowo siapa yang bergerak itu," katanya.

Menanggapi itu, Wakil Ketua BPN Priyo Budi Santoso menjelaskan bahwa demo merupakan hak rakyat yang dijamin konstitusi. Hal tersebut bisa dilakukan oleh rakyat di mana pun di seluruh wilayah Indonesia.

Sementara imbauan Prabowo untuk tidak aksi merupakan saran dan isyarat kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati. Sebab, bagaimanapun juga Prabowo tidak mungkin melawan UU yang memperbolehkan rakyat untuk berdemo sebagai hak berkumpul dan menyatakan pendapat.

"Tentu saja Pak Prabowo bukan koordinator demo. Mana mungkin membolehkan atau melarang rakyat yang berdemo," terangnya dalam akun Twitter pribadi, Rabu (19/6).

Sekjen Partai Berkarya ini yakin Menko Wiranto paham bahwa negara memiliki kewajiban untuk menjaga keamanan dan keselamatan rakyat, yang melakukan demo sesuai dengan konstitusi berlaku. Untuk itu, negara harus memberi ruang bagi rakyat untuk menyampaikan aspirasi.

"Tugas penyelenggara negara adalah mengawal keselamatan/keamanan rakyat yang menjalankan hak berdemokrasi yang dijamin konstitusi," sambungnya.

Populer

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Usia Pensiun TNI Bakal Diperpanjang, Ketum PEPABRI: Kalau 58 Tahun Kan Masih Lucu-Lucunya

Senin, 10 Maret 2025 | 19:58

UPDATE

TNI dan Satgas PKH Garda Terdepan Tegakkan Hukum Perkebunan Sawit Ilegal

Kamis, 13 Maret 2025 | 19:30

Rumah Ridwan Kamil Digeledah Pertama di Kasus bank bjb, Ini Sebabnya

Kamis, 13 Maret 2025 | 19:24

Kelakar Prabowo Soal Jaksa Agung yang Absen di Bukber Rektor

Kamis, 13 Maret 2025 | 19:15

KPK Sita Deposito Hingga Bangunan di Kasus Korupsi bank bjb

Kamis, 13 Maret 2025 | 18:51

Legislator PDIP Usul Pembentukan Kamar Khusus Pajak di MA

Kamis, 13 Maret 2025 | 18:35

Terus Bertumbuh, Ketua Komisi VI Apresiasi Kinerja Antam

Kamis, 13 Maret 2025 | 18:09

Hormati KPK, bank bjb Pastikan Kegiatan Bisnis Tetap Jalan

Kamis, 13 Maret 2025 | 18:08

Pejabat bank bjb dan Agensi Sepakat Markup Iklan, Begini Modusnya

Kamis, 13 Maret 2025 | 18:07

Sri Mulyani: Penurunan Penerimaan Pajak Tak Perlu Didramatisasi

Kamis, 13 Maret 2025 | 17:58

Perdana Prabowo Undang Rektor Seluruh Indonesia ke Istana

Kamis, 13 Maret 2025 | 17:54

Selengkapnya