Berita

Tim kuasa hukum Prabowo-Sandi, Teuku Nasrullah/RMOL

Politik

Kuasa Hukum 02: Alat Bukti Terkendala Teknis, Bukan Tidak Ada

RABU, 19 JUNI 2019 | 14:52 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Alat bukti 17,5 Daftar Pemilih tetap (DPT) invalid yang hendak disampaikan tim hukum kubu Prabowo-Sandi menjadi masalah usai tak bisa dihadirkan dalam sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini juga yang menjadi sorotan tim kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf.

Tim kuasa hukum Prabowo-Sandi, Teuku Nasrullah mengatakan, alat bukti 17,5 juta data invalid sudah daftarkan kepada MK sebelum pukul 12:00 WIB yang menjadi batas waktu terakhir.

"Tadi kami enggak bawa ke atas karena semua datang pagi segala macam, dan belum lagi bukti kami yang belum dijilid, tapi bukti itu ada," ucap Teuku Nasrullah usai persidangan diskorsing, Rabu (19/6).


Menurut Nasrullah, lamanya persiapan bukti yang sudah dilaporkan ke MK lantaran bukti yang diserahkan sangat banyak.

"Sedang dikerjakan oleh teman kami di bawah. Apakah sudah selesai atau belum, kami enggak tahu karena HP kan enggak boleh dibawa, kami belum bisa berhubungan dengan rekan kami," katanya.

Baginya, proses pengumpulan data-data bukti memerlukan waktu yang cukup lama, seperti dalam menyalin berkas. Dijelaskan, pihaknya membutuhkan waktu lama untuk memfotokopi bertruk-truk berkas.

Oleh karenanya, ketiadaan barang bukti yang dihadirkan terjadi lantaran masalah teknis dan bukan karena tidak memiliki bukti seperti yang dituduhkan.

"Bukan tidak siap. Ini karena keadaan fotokopi saja di seluruh Jakarta. Kami babak belur mengejar waktu karena jutaan fotokopi harus dilakukan dalam waktu tiga hari ini antara tim 01, pihak terkait, termohon dan 02," tandasnya.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya