Berita

Imam Nahrawi/Net

Hukum

Korupsi Dana Hibah KONI, Penyidik Kejaksaan Sudah Periksa 14 Saksi

RABU, 19 JUNI 2019 | 09:27 WIB | LAPORAN:

Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bindang Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus) terus mengembangkan dugaan kasus korupsi dana hibah KONI Pusat pada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) tahun 2017.

Selasa kemarin (18/6), sebanyak enam orang saksi dipanggil dan diperiksa penyidik di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum) Mukri menuturkan, keenam orang saksi yang dipanggil itu adalah Prof H. Hari Setiono selaku Tim Verifikasi Penyaluran Bantuan Pemerintah Dalam Akun Belanja Barang Lainnya, Deswan selaku Panitia Penerima Hasil Pekerjaan, Tarno selaku pensiunan PNS, Dadi Surjadi yang merupakan Kepala Bagian Bidang Prestasi Olahraga Daerah Kemenpora, Danny Armyn yang merupakan Kepala Bagian Keuangan Kemenpora dan Muhammad Yunus sebagai Kepala Bagian Bidang Prestasi Olahraga Nasional Kemenpora.


Mukri menjabarkan, para saksi diperiksa terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi pada tanggal 24 November 2017.

Ketika itu KONI Pusat menyampaikan kepada Menpora untuk dapat menerima bantuan sebesar Rp 26.679.540.000. Selanjutnya pada tanggal 8 Desember 2017, Menpora memerintahkan Deputi 4 bidang Peningkatan Prestasi Olahraga untuk segera menindaklanjuti proposal dari KONI Pusat tersebut. Sebab  mengingat dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) Kemenpora Tahun 2017 belum ada peruntukkan anggaran untuk merespon proposal KONI dimaksud.

"Kemudian Kemenpora melalui Biro Perencanaan melakukan revisi berdasarkan usulan Deputi 4 bidang Peningkatan Prestasi Olahraga," urai Mukri dalam keterangan persnya, Rabu (19/6).

Pada Desember 2017, Kemenpora memberikan bantuan dana kepada KONI Pusat Tahun Anggaran 2017 senilai Rp 25 miliar yang dicairkan ke rekening KONI yang penggunaannya diperuntukan dalam rangka pembiayaan program pendampingan, pengawasan, dan monitoring program peningkatan prestasi olahraga nasional menuju Asian Games ke 18 Tahun 2018.

Dalam pelaksanaannya, diduga telah terjadi penyimpangan penggunaan dan pengelolaan dana yang dilakukan oleh oknum Kemenpora maupun oknum KONI Pusat dengan cara membuat laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran secara tidak benar alias fiktif.

“Serta melakukan pengadaan barang dan jasa tanpa prosesdur lelang sehingga, mengakibatkan kerugian keuangan negara,” ujar Mukri.

Untuk mengusut kaus ini, penyidik di Kejaksaan Agung telah memeriksa sebanyak 14 orang saksi.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya