Berita

Gedung MK/Net

Jaya Suprana

Sabar Menunggu, Sabar Menerima

RABU, 19 JUNI 2019 | 08:28 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

SEBAGAI rakyat yang mengharapkan penegakan hukum dan keadilan di tanah air udara demi persatuan Indonesia.

Saya bersyukur alhamdullilah bahwa akhirnya masalah perselisihan pendapat tentang hasil Pemilihan Presiden 2019 diserahkan kepada Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga peradilan dan keadilan tertinggi, yang berhak dan berwenang menyelesaikan perselisihan pendapat terkait masalah konstitusional. Selaras dengan sukma adiluhur yang terkandung di dalam sila "Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/ Perwakilan".

Menunggu


Melalui naskah sederhana ini, saya memohon kepada sesama rakyat Indonesia yang berselisih pendapat tentang Pilpres 2019  agar berkenan sabar bukan menunggu Godot tetapi sabar menunggu keputusan Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi.

Marilah kita bersatupadu dalam keyakinan bahwa Majelis Hakim MK pasti akan mengambil keputusan yang adil seadil-adilnya adil.

Di samping bersabar, marilah kita juga perlu sadar bahwa tidak ada manusia yang sempurna maka serta merta juga berarti tidak ada keputusan manusia yang sempurna. Termasuk keputusan Majelis Hakim MK yang terdiri dari para manusia yang tidak sempurna juga pasti mustahil sempurna.

Dapat dipastikan bahwa keputusan Majelis Hakim MK juga  mustahil sempurna dalam berhasil memuaskan segenap pihak yang terlibat dalam kasus perselisihan paham Pilpres 2019.

Menerima

Keputusan Majelis Hakim MK dalam bentuk apa pun dan bagaimana pun juga pasti mustahil mampu memuaskan segenap pihak secara sempurna. Niscaya ada yang merasa puas namun pasti pula ada yang merasa tidak puas. Maka dengan penuh kerendahan hati, saya memberanikan diri memohon kepada sesama rakyat Indonesia yang sedang berselisih paham untuk berkenan, di samping sabar menunggu, juga sabar menerima  keputusan Majelis Hakim MK yang telah disepakati oleh seluruh rakyat Indonesia untuk berhak dan berwenang mengambil keputusan akhir demi menyelesaikan perselisihan paham terkait kasus-kasus konstitusional.

Marilah kita bersama sabar menunggu dan sabar menerima keputusan MK demi memperkokoh Persatuan Indonesia.

Penulis adalah rakyat Indonesia yang sangat mendambakan persatuan Indonesia

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Jawapos TV Tumbang, Televisi dan Radio Daerah Berguguran

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:24

UPDATE

Polda Metro Jaya Ajak Warga Manfaatkan Program Pemutihan Pajak hingga Akhir Agustus

Kamis, 04 Juni 2026 | 12:11

IIW Indonesia 2026 Dorong Investasi dan Kolaborasi Industri Global

Kamis, 04 Juni 2026 | 12:03

Indonesia dan Madagaskar Teken Dua Perjanjian Strategis

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:59

Sah! RUU P2SK Resmi Jadi UU, Purbaya Klaim Bisa Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:46

Pergantian Pimpinan BGN Harus Dibarengi Peningkatan Kualitas MBG

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:44

ICW Khawatir Ada Intervensi di Kasus MBG, Desak Kejagung Buka Proses Penyidikan ke Publik

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:37

Prabowo Pernah Minta BPKP Tak Ragu Usut Orang Dekat Sebelum Dadan Ditangkap

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:25

KPK Segel Rumah Wamen Imipas Silmy Karim dan Sejumlah Lokasi Lain

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:09

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Harus Gaul dengan Semua Negara

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:06

Rupiah-IHSG Ambruk, Pengamat: Pasar Lebih Percaya Data, Bukan Pidato Pemerintah

Kamis, 04 Juni 2026 | 10:51

Selengkapnya