Berita

Tri Rismaharini/Net

Hukum

Walikota Risma Siap Dipanggil Kejati Jatim Dalam Kasus Mega Korupsi YKP

RABU, 19 JUNI 2019 | 02:07 WIB | LAPORAN:

Pengembangan kasus korupsi di tubuh Yayasan Kas Pembangunan dan PT YEKAPE terus dilakukan. Walikota Surabaya Tri Rismaharini pun disebut berpeluang untuk dimintai keterangan olehh Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jatim.

Terkait hal tersebut, Kabag Humas Pemkot Surabaya M Fikser mengaku atasannya itu siap untuk dipanggil dan dimintai keterangan dalam kasus korupsi itu.

"Pasti meminta keterangan ada pemanggilan sebagai saksi. Tentunya proses ini Walikota dalam hal ini pemerintah kota kita siap. Tapi nanti perkembangan Ibu (Tri Rismaharini) waktunya dan lain-lain nanti kami laporkan, kita komunikasikan," kata Fikser seperti dilansir dari Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (19/6).


Hanya saja, Fikser mengaku harus menjadwalkan terlebih dahulu terkait pemanggilan itu. Sebab dalam minggu ini Risma sedang melakukan kunjungan kerja ke luar pulau.

"Artinya nanti kehadiran Ibu (Risma) seperti apa. Kita nanti konfirmasikan lagi. Hari Rabu besok sampai Kamis beliau masih di Palu. Ini yang kita belum tahu ya, nanti kita konfirmasi lagi," jelasnya.

Menurut Fikser, pihaknya juga telah menyusun skenario apabila Kejati Jatim memerlukan keterangan sementara Risma tidak berada di Surabaya. Skenarionya adalah Risma akan segera mendelegasikan kepada stake holder yang biasa bergelut dengan perkara yang menyangkut urusan dengan Pemkot Surabaya.

"Belum tahu beliau hadir apa tidak. Kalau masih seperti yang bisa disampaikan tentu kita ikuti arahnya seperti apa. Kita punya bagian hukum yang menangani kasus," ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Fikser mengaku belum mengetahui siapa saja pejabat Pemkot Surabaya yang telah diperiksa Kejati Jatim dalam kasus ini.

"Saya belum tahu ya pejabat mana saja yang dipanggil. Sampai saat ini kita (Pemkot Surabaya) yang diperiksa belum tahu persis," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, penyidikan kasus dugaan korupsi di tubuh Yayasan Kas Pembangunan (YKP) dan PT YEKAPE bagai bola liar dan panas.

Tidak hanya memanggil pengurus, anggota dewan dan pejabat Pemkot Surabaya. Namun kali ini penyidik Pidsus Kejati Jatim dalam waktu dekat juga berencana memanggil Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.

"Kalau memang dianggap perlu itu harus. Kan dia (Risma) yang lapor, Pemkot yang merasa kehilangan aset. Waktu zaman itu bukan beliau wali kotanya tapi secara data dia mungkin tahu,” jelas Kajati Jatim Sunarta dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Senin (17/6) kemarin.

Sunarta menambahkan pemanggilan terhadap Risma memang sangatlah diperlukan dalam menunjang penyidikan namun bila Risma berhalangan hadir dapat diwakilkan.

Sedangkan untuk pemanggilan pejabat tinggi Pemkot Surabaya, lanjut Sunarta, diharuskan harus hadir sebab pelapor kasus ini adalah Walikota Surabaya. Laporan itu juga bertujuan agar aset Pemkot Surabaya yang dikuasai swasta dapat kembali ke pemerintah.

Untuk diketahui, Penyidik Pidsus Kejati Jatim telah melakukan penggeledahan di Kantor Yayasan Kas Pembangunan (YKP) Surabaya dan PT YEKAPE, penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari sejumlah dokumen terkait kasus ini.

Selain menggeledah, Kejati Jatim juga telah mencekal 5 Pengurus YKP berpergian keluar Luar Negeri dan memblokir 7 rekening bank yang berhubungan dengan YKP.

Kasus korupsi YKP pernah beberapa kali mencuat. Bahkan pada tahun 2012 DPRD kota Surabaya pernah melakukan hak angket dengan memanggil semua pihak ke DPRD.

Dalam pansus hak Angket tersebut, DPRD Kota Surabaya memberikan rekomendasi agar YKP dan PT. YEKAPE diserahkan ke Pemkot Surabaya. Karena memang keduanya adalah aset Pemkot. Namun pengurus YKP menolak menyerahkan.

Dalam kasus ini, Penyidik Pidsus Kejati Jatim telah menemukan perbuatan melawan hukum yang dilakukan pengurus yang telah menguasai YKP, dengan nilai kerugian negara yang nilainya cukup fantastis yakni sebesar Rp 60 triliun.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Waspadai Modus Penipuan Mengatasnamakan Bantuan Sosial

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:21

Ayam Mati di Lumbung Listrik

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:04

Narasi 'Sell Indonesia' Manipulatif

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:52

Krisis 1998 Meninggalkan Trauma Strategis

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:28

Titin Rita Lestari, Air Mata yang Tak Sempat Jatuh

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:09

Sangat Janggal Kejagung Tak Periksa Nanik S Deyang

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:01

BUMD Didorong Bertransformasi sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:35

Farhan Pastikan Bandung Aman Hadapi Musim Liburan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:19

Bosnia-Herzegovina Gagal Bungkam Tuan Rumah Kanada

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:07

Jaringan Narkoba Sumsel-Jabar Dibongkar Polisi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 03:35

Selengkapnya