Berita

Tri Rismaharini/Net

Hukum

Walikota Risma Siap Dipanggil Kejati Jatim Dalam Kasus Mega Korupsi YKP

RABU, 19 JUNI 2019 | 02:07 WIB | LAPORAN:

Pengembangan kasus korupsi di tubuh Yayasan Kas Pembangunan dan PT YEKAPE terus dilakukan. Walikota Surabaya Tri Rismaharini pun disebut berpeluang untuk dimintai keterangan olehh Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jatim.

Terkait hal tersebut, Kabag Humas Pemkot Surabaya M Fikser mengaku atasannya itu siap untuk dipanggil dan dimintai keterangan dalam kasus korupsi itu.

"Pasti meminta keterangan ada pemanggilan sebagai saksi. Tentunya proses ini Walikota dalam hal ini pemerintah kota kita siap. Tapi nanti perkembangan Ibu (Tri Rismaharini) waktunya dan lain-lain nanti kami laporkan, kita komunikasikan," kata Fikser seperti dilansir dari Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (19/6).


Hanya saja, Fikser mengaku harus menjadwalkan terlebih dahulu terkait pemanggilan itu. Sebab dalam minggu ini Risma sedang melakukan kunjungan kerja ke luar pulau.

"Artinya nanti kehadiran Ibu (Risma) seperti apa. Kita nanti konfirmasikan lagi. Hari Rabu besok sampai Kamis beliau masih di Palu. Ini yang kita belum tahu ya, nanti kita konfirmasi lagi," jelasnya.

Menurut Fikser, pihaknya juga telah menyusun skenario apabila Kejati Jatim memerlukan keterangan sementara Risma tidak berada di Surabaya. Skenarionya adalah Risma akan segera mendelegasikan kepada stake holder yang biasa bergelut dengan perkara yang menyangkut urusan dengan Pemkot Surabaya.

"Belum tahu beliau hadir apa tidak. Kalau masih seperti yang bisa disampaikan tentu kita ikuti arahnya seperti apa. Kita punya bagian hukum yang menangani kasus," ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Fikser mengaku belum mengetahui siapa saja pejabat Pemkot Surabaya yang telah diperiksa Kejati Jatim dalam kasus ini.

"Saya belum tahu ya pejabat mana saja yang dipanggil. Sampai saat ini kita (Pemkot Surabaya) yang diperiksa belum tahu persis," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, penyidikan kasus dugaan korupsi di tubuh Yayasan Kas Pembangunan (YKP) dan PT YEKAPE bagai bola liar dan panas.

Tidak hanya memanggil pengurus, anggota dewan dan pejabat Pemkot Surabaya. Namun kali ini penyidik Pidsus Kejati Jatim dalam waktu dekat juga berencana memanggil Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.

"Kalau memang dianggap perlu itu harus. Kan dia (Risma) yang lapor, Pemkot yang merasa kehilangan aset. Waktu zaman itu bukan beliau wali kotanya tapi secara data dia mungkin tahu,” jelas Kajati Jatim Sunarta dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Senin (17/6) kemarin.

Sunarta menambahkan pemanggilan terhadap Risma memang sangatlah diperlukan dalam menunjang penyidikan namun bila Risma berhalangan hadir dapat diwakilkan.

Sedangkan untuk pemanggilan pejabat tinggi Pemkot Surabaya, lanjut Sunarta, diharuskan harus hadir sebab pelapor kasus ini adalah Walikota Surabaya. Laporan itu juga bertujuan agar aset Pemkot Surabaya yang dikuasai swasta dapat kembali ke pemerintah.

Untuk diketahui, Penyidik Pidsus Kejati Jatim telah melakukan penggeledahan di Kantor Yayasan Kas Pembangunan (YKP) Surabaya dan PT YEKAPE, penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari sejumlah dokumen terkait kasus ini.

Selain menggeledah, Kejati Jatim juga telah mencekal 5 Pengurus YKP berpergian keluar Luar Negeri dan memblokir 7 rekening bank yang berhubungan dengan YKP.

Kasus korupsi YKP pernah beberapa kali mencuat. Bahkan pada tahun 2012 DPRD kota Surabaya pernah melakukan hak angket dengan memanggil semua pihak ke DPRD.

Dalam pansus hak Angket tersebut, DPRD Kota Surabaya memberikan rekomendasi agar YKP dan PT. YEKAPE diserahkan ke Pemkot Surabaya. Karena memang keduanya adalah aset Pemkot. Namun pengurus YKP menolak menyerahkan.

Dalam kasus ini, Penyidik Pidsus Kejati Jatim telah menemukan perbuatan melawan hukum yang dilakukan pengurus yang telah menguasai YKP, dengan nilai kerugian negara yang nilainya cukup fantastis yakni sebesar Rp 60 triliun.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya