Berita

Massa aksi Laskar Pengemban Suara Kedaulatan/Net

Politik

MK Diingatkan Taat Hukum Dalam Menangani Sengketa Pilpres

SELASA, 18 JUNI 2019 | 16:26 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Mahkamah Konstitusi (MK) harus tunduk pada aturan hukum saat menangani sengketa Pilpres 2019. MK diminta tidak mendiskualifikasi paslon 01 Jokowi-Maruf, tapi sebaliknya mendiskualifikasi paslon 02 Prabowo-Sandi.

Desakan itu disampaikan karena adanya upaya pelanggaran pemilu dan dugaan kecurangan secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM) oleh kubu paslon 02.

Demikian tuntutan massa aksi yang mengatasnamakan diri sebagai Laskar Pengemban Suara Kedaulatan saat menggelar aksi damai di depan Gedung MK, Jakarta, Selasa (18/6).


Upaya pelanggaran pemilu mulai dari para loyalisnya diduga terlibat sebagai dalang kerusuhan aksi 21-22 Mei 2019. Kemudian dugaan terjadi kecurangan saat proses pilpres di daerah basis pendukung paslon 02. Seperti di Madura, Ketua relawan Prabowo-Sandi Sampang menjadi anggota KPUD. Lalu salah satu anggota Komisioner KPU RI memiliki hubungan saudara dengan tim BPN.

"Dan maraknya caleg kubu 02 yang terjaring operasi tangkap tangan jelang pencoblosan," ujar humas aksi Ichal Lubis dalam keterangan tertulis.

Selain itu, lanjut Ichal, paslon 02 menggunakan pengacara bermasalah. Ketua tim hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto pernah menjadi tersangka kasus  memberi keterangan palsu dalam persidangan di MK 2010.

Pihaknya juga memprotes keras karena selama ini pendukung paslon 02 kerap mengatasnamakan rakyat dalam memperjuangkan hasrat politik. Padahal, yang diperjuangan hanyalah untuk kepentingan politik golongan mereka.

"Kalau sebut rakyat berarti itu semua warga negara, padahal yang dibawa-bawa hanya sebagian. Jadi jangan selelu menggiring opini karena bisa berdampak buruk bagi kelangsungan hidup bangsa," sebut Ichal.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Perdana sebagai Anggota Penuh, Prabowo Hadiri KTT BRICS di India

Sabtu, 12 September 2026 | 12:20

Serda Ahmad Muzammil Tewas, POMAU Periksa 4 Personel

Sabtu, 12 September 2026 | 12:06

Menteri Imipas Penuhi Janji, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

Sabtu, 12 September 2026 | 11:52

Kemendikdasmen Prioritaskan Revitalisasi Ribuan Sekolah, Ini Kategorinya

Sabtu, 12 September 2026 | 11:37

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Pasokan BBM ke SPBU Sulsel

Sabtu, 12 September 2026 | 11:28

Soal Life Jacket yang Ditemukan, Pemilik Kapal Buka Suara

Sabtu, 12 September 2026 | 11:10

Hari Pelanggan, Manfaat Perlindungan Kesehatan Tembus Rp1,1 Triliun

Sabtu, 12 September 2026 | 11:01

LRT Jabodebek Beroperasi Normal Usai Gempa M5,9 Guncang Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 10:50

Emas Antam Naik di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Segini

Sabtu, 12 September 2026 | 10:45

DPR Desak Usut Tuntas Penembakan Tiga Pegawai Pertanian Jayawijaya

Sabtu, 12 September 2026 | 10:28

Selengkapnya