Berita

Massa aksi Laskar Pengemban Suara Kedaulatan/Net

Politik

MK Diingatkan Taat Hukum Dalam Menangani Sengketa Pilpres

SELASA, 18 JUNI 2019 | 16:26 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Mahkamah Konstitusi (MK) harus tunduk pada aturan hukum saat menangani sengketa Pilpres 2019. MK diminta tidak mendiskualifikasi paslon 01 Jokowi-Maruf, tapi sebaliknya mendiskualifikasi paslon 02 Prabowo-Sandi.

Desakan itu disampaikan karena adanya upaya pelanggaran pemilu dan dugaan kecurangan secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM) oleh kubu paslon 02.

Demikian tuntutan massa aksi yang mengatasnamakan diri sebagai Laskar Pengemban Suara Kedaulatan saat menggelar aksi damai di depan Gedung MK, Jakarta, Selasa (18/6).


Upaya pelanggaran pemilu mulai dari para loyalisnya diduga terlibat sebagai dalang kerusuhan aksi 21-22 Mei 2019. Kemudian dugaan terjadi kecurangan saat proses pilpres di daerah basis pendukung paslon 02. Seperti di Madura, Ketua relawan Prabowo-Sandi Sampang menjadi anggota KPUD. Lalu salah satu anggota Komisioner KPU RI memiliki hubungan saudara dengan tim BPN.

"Dan maraknya caleg kubu 02 yang terjaring operasi tangkap tangan jelang pencoblosan," ujar humas aksi Ichal Lubis dalam keterangan tertulis.

Selain itu, lanjut Ichal, paslon 02 menggunakan pengacara bermasalah. Ketua tim hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto pernah menjadi tersangka kasus  memberi keterangan palsu dalam persidangan di MK 2010.

Pihaknya juga memprotes keras karena selama ini pendukung paslon 02 kerap mengatasnamakan rakyat dalam memperjuangkan hasrat politik. Padahal, yang diperjuangan hanyalah untuk kepentingan politik golongan mereka.

"Kalau sebut rakyat berarti itu semua warga negara, padahal yang dibawa-bawa hanya sebagian. Jadi jangan selelu menggiring opini karena bisa berdampak buruk bagi kelangsungan hidup bangsa," sebut Ichal.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya