Berita

Massa aksi Laskar Pengemban Suara Kedaulatan/Net

Politik

MK Diingatkan Taat Hukum Dalam Menangani Sengketa Pilpres

SELASA, 18 JUNI 2019 | 16:26 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Mahkamah Konstitusi (MK) harus tunduk pada aturan hukum saat menangani sengketa Pilpres 2019. MK diminta tidak mendiskualifikasi paslon 01 Jokowi-Maruf, tapi sebaliknya mendiskualifikasi paslon 02 Prabowo-Sandi.

Desakan itu disampaikan karena adanya upaya pelanggaran pemilu dan dugaan kecurangan secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM) oleh kubu paslon 02.

Demikian tuntutan massa aksi yang mengatasnamakan diri sebagai Laskar Pengemban Suara Kedaulatan saat menggelar aksi damai di depan Gedung MK, Jakarta, Selasa (18/6).

Upaya pelanggaran pemilu mulai dari para loyalisnya diduga terlibat sebagai dalang kerusuhan aksi 21-22 Mei 2019. Kemudian dugaan terjadi kecurangan saat proses pilpres di daerah basis pendukung paslon 02. Seperti di Madura, Ketua relawan Prabowo-Sandi Sampang menjadi anggota KPUD. Lalu salah satu anggota Komisioner KPU RI memiliki hubungan saudara dengan tim BPN.

"Dan maraknya caleg kubu 02 yang terjaring operasi tangkap tangan jelang pencoblosan," ujar humas aksi Ichal Lubis dalam keterangan tertulis.

Selain itu, lanjut Ichal, paslon 02 menggunakan pengacara bermasalah. Ketua tim hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto pernah menjadi tersangka kasus  memberi keterangan palsu dalam persidangan di MK 2010.

Pihaknya juga memprotes keras karena selama ini pendukung paslon 02 kerap mengatasnamakan rakyat dalam memperjuangkan hasrat politik. Padahal, yang diperjuangan hanyalah untuk kepentingan politik golongan mereka.

"Kalau sebut rakyat berarti itu semua warga negara, padahal yang dibawa-bawa hanya sebagian. Jadi jangan selelu menggiring opini karena bisa berdampak buruk bagi kelangsungan hidup bangsa," sebut Ichal.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Prabowo-Gibran Perlu Buat Kabinet Zaken

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:00

Dahnil Jamin Pemerintahan Prabowo Jaga Kebebasan Pers

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:57

Dibantu China, Pakistan Sukses Luncurkan Misi Bulan Pertama

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:46

Prajurit Marinir Bersama Warga di Sebatik Gotong Royong Renovasi Gereja

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:36

Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Pemerintah: Internet Garapan Elon Musk Menjangkau Titik Buta

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Bamsoet Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin AstraZeneca

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:16

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:06

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:53

Polisi Tangkap 2.100 Demonstran Pro-Palestina di Kampus-kampus AS

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:19

Selengkapnya