Berita

Raker dengan Komisi II/Setkab

Politik

Lembaga Di Lingkaran Jokowi Kompak Ajukan Tambahan Anggaran

SELASA, 18 JUNI 2019 | 15:50 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Pagu indikatif anggaran Sekretariat Kabinet (Setkab) pada 2020 mengalami penurunan. Jika pada 2019 memperoleh anggaran Rp 351,958 miliar, pada 2020 mendatang pagu indikatif anggaran Setkab mencapai Rp 296,559 miliar.

Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengatakan, hal ini sebagai akibat keputusan Presiden Joko Widodo dalam Sidang Kabinet Paripurna yang memutuskan menggunakan baseline tahun 2015, sehingga pasti semua kementerian/lembaga mengalami penurunan yang siginifikan.

Akibat penurunan pagu indikatif Tahun Anggaran 2020 itu, menurut Pramono, terdapat kekurangan anggaran untuk belanja barang, belanja modal, dan belanja pegawai.


"Kenapa hal itu terjadi, karena ada penambahan staf/karyawan di Setkab dari tahun 2015, 2016, 2017, dan seterusnya," ujar politisi senior PDI Perjuangan ini dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR, di Senayan, Jakarta, Selasa (18/6).

Selain itu juga ada kebutuhan anggaran sebesar Rp 11,184 miliar untuk peningkatan peran Sekretariat Kabinet dalam melaksanakan pengawasan guna memastikan prosedur pengambilan kebijakan dalam Instruksi Presiden terlaksana, dan memastikan dilaksanakannya arahan Presiden kepada Menteri/Kepala Lembaga untuk melakukan deregulasi, memastikan Kementerian/Lembaga memahami dan mengikuti prosedur yang diamanatkan, melakukan kegiatan baru berupa kajian, dan menyelenggarakan rapat-rapat pre dan post Sidang Kabinet di lokus kebijakan.

"Maka, kami mengharapkan dukungan dari bapak ibu dan saudara-saudara sekalian, penambahan sebesar Rp80.866.106.000,00," kata Pramono dalam Rapat Kerja yang dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR Zainuddin Amali seperti dilansir dari laman Setkab.

Pramono menjelaskan, usulan itu diajukan karena dengan pagu anggaran yang ada untuk yang basic saja tidak cukup, sehingga perlu ada penambahan. Seskab mengaku sudah berkirim surat kepada Menteri Keuangan dan Kepala Bappenas untuk penambahan tersebut.

Selain Pramono, dalam rapat kerja itu Menteri Sekretaris Negara Pratikno juga mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 615.618.584.000,00, termasuk di dalamnya usulan tambahan anggaran Kantor Staf Presiden (KSP) sebesar Rp 30.866.198.000,00. Sementara Kepala Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) Hariyono mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 187.115.780.000,00.

Terhadap usulan tambahan anggaran itu Rapat Kerja Komisi II DPR dengan mitra kerja itu menyimpulkan akan membahasnya secara mendalam pada Rapat Pembahasan RAPBN Tahun 2020 selanjutnya.

Sementara terhadap pagu indikatif RAPBN 2020, yaitu Kementerian Sekretariat Negara sebesar Rp 2.104.476.045.000,00 termasuk di dalamnya dalah anggaran untuk Kantor Staf Presiden (KSP) sebesar Rp 76.584.364.000,00; Sekretariat Kabinet sebesar Rp 296.559.039.000,00, BPIP sebesar Rp 216.998.054.000,00, Komisi II berjanji akan membahasnya secara mendalam pada Rapat Pembahasan RAPBN Tahun 2020 selanjutnya.

Tampak hadir dalam kesempatan itu antara lain Mensesneg Pratikno, Kepala Staf Kepresidenan Moedoko, Kepala BPIP Hariyono, Wakil Seskab Ratih Nurdiati, dan para pejabat eselon I dan II dari Sekretariat Kabinet, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), KSP, dan BPIP.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Bomba Peduli Beri Makna Hari Ulang Tahun ke-5

Sabtu, 24 Januari 2026 | 16:06

Dharma Pongrekun Soroti Arah Ideologi Ekonomi dalam Pasal 33 UUD 1945

Sabtu, 24 Januari 2026 | 15:47

BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca di Jabar-Jakarta, Dua Pesawat Tambahan Dikerahkan

Sabtu, 24 Januari 2026 | 15:25

Tangan Trump Tiba-tiba Memar Saat Peluncuran Dewan Perdamaian Gaza, Ini Penyebabnya

Sabtu, 24 Januari 2026 | 15:01

DPR Minta Basarnas Gerak Cepat Evakuasi Warga Bandung Barat Terdampak Longsor

Sabtu, 24 Januari 2026 | 14:56

Tanah Longsor di Bandung Barat Tewaskan Delapan Orang

Sabtu, 24 Januari 2026 | 14:40

1.000 Guru Ngaji hingga Ojol Perempuan Belanja Gratis di Graha Alawiyah

Sabtu, 24 Januari 2026 | 14:26

Pencuri Gondol Bitcoin Sitaan Senilai Rp800 Miliar dari Korsel

Sabtu, 24 Januari 2026 | 14:18

Polisi Dalami Penyebab Kematian Influencer Lula Lahfah

Sabtu, 24 Januari 2026 | 13:54

Wakadensus 88 Jadi Wakapolda Bali, Tiga Kapolda Bergeser

Sabtu, 24 Januari 2026 | 13:31

Selengkapnya