Berita

Evakuasi Truk Di Jembatan Mesuji/RMOLLampung

Nusantara

Truk Terjebak Di Jembatan, Lintas Timur Sumatera Terhambat

SELASA, 18 JUNI 2019 | 13:34 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

. Perlu sekitar dua pekan untuk membuat normal jalur lintas timur yang menghubungkan Kabupaten Mesuji, Lampung dengan Kabupaten Ogan Komerin Ilir (OKI) Sumatera Selatan.

Konsultan Bina Marga Lampung Irfin Lubis mengatakan pihaknya akan mengupayakan perbaikan runtuhnya Jembatan Way Mesuji  secepatnya.

"Paling lama dua pekan, jalur lintas timur kembali normal," ujar Irfin.


Seperti diketahui, jembatan Way Mesuji ambrol pada Senin (17/6) sekitar pukul 00.30 WIB ketika sebuah truk tronton terjebak di tengah jembatan.

Pelaksana tugas Bupati Mesuji Saply TH mengerahkan petugas lapangan dan alat berat guna mengevakuasi truk tronton.

"Jalur ini merupakan jalur utama yang menghubungkan kota-kota besar di Sumatra," ujar Saply didampingi Kapolres Mesuji AKBP Edi Purnomo ketika meninjau kondisi jembatan di KM 200.

Dilansir Kantor Berita RMOLLampung, Selasa (18/6), Kapolres Mesuji AKBP Edi Purnomo mengatakan bahwa badan jembatan Way Mesuji amblas dan rusak parah ketika dua truk besar berusaha melintasi jembatan itu bersamaan.

Kedua truk yang terjebak di tengah jembatan dengan Nopol BG 8629 ID bermuatan karnel sawit dari arah Palembang menuju Lampung, sedangkan truk lainnya dari arah Lampung ke Palembang bernopol BG 8853 IC dengan muatan semen putih.  

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya