Berita

Ketua kuasa hukum KPU, Ali Nurdin/RMOL

Hukum

SENGKETA PILPRES

Kuasa Hukum KPU: DPT Yang Dipermasalahkan Prabowo-Sandi Sudah Clear

SELASA, 18 JUNI 2019 | 11:42 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Permohonan kuasa hukum pasangan calon (Paslon) nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno terkait 17 juta Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu serentak 2019 yang disebut sebagai DPT Siluman telah diselesikan oleh KPU bersama Bawaslu termasuk pihak paslon 02.

Hal itu diungkapkan Ketua kuasa hukum KPU, Ali Nurdin dalam persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Ruang Sidang MK, Jakarta, Selasa (18/6).

"Bahwa DPT yang dipersoalkan oleh pemohon merupakan persoalan yang sudah diselesaikan secara bersama-sama sejak awal antara termohon, pemohon pihak terkait serta Bawaslu. Dalam catatan termohon, tercatat ada 7 kali koordinasi antara termohon dengan pemohon," ungkap Ali.


Selain itu, terkait proses penyelesaiannya dilakukan dengan melibatkan Direktorat Jenderal Kependudukan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) dan KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota dengan melakukan verifikasi faktual.

"Termohon telah menindaklanjuti seluruh laporan pemohon dengan melakukan pengolahan data, berkoordinasi dengan Dirjen Dukcapil, mengadakan rapat koordinasi dengan KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota. Melakukan verifikasi faktual dengan metode sampling, konsultasi dengan ahli demografi dan ahli statistik," kata Ali.

"Serta melakukan pencocokan dan penelitian terbatas berdasarkan kesepakatan rapat antara termohon dengan peserta pemilu," imbuhnya.

Lebih lanjut, Ali mengklaim bahwa secara keseluruhan, DPT yang dipersoalkan oleh paslon 02 telah selesai dan memenuhi syarat sebagai peserta pemilu.

"Pada intinya semua data yang dipermaslahkan oleh pemohon setelah dilakukan verifikasi secara bersama antara termohon, pemohon, Bawaslu dan pihak terkait ternyata memenuhi syarat sebagai pemilih," demikian Ali.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Harga iPhone di Indonesia Naik Juli 2026, Cek Daftar Harga Terbaru Semua Seri

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:21

Investasi Masyarakat, BRI Hadirkan ORI030 dengan Kupon Hingga 7%

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:13

IPW Desak Polri Periksa Febrie Adriansyah usai Akui Rumah Sentul Miliknya

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:09

Apa Saja Hak Pegawai Usai Kena PHK? Ini Daftar Hak yang Wajib Dipenuhi Perusahaan

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:08

Berpotensi Abuse of Power, Jampidsus Febrie harus Dinonaktifkan

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:56

Jampidsus Febrie Adriansyah Ajari Kortastipidkor Polri Cara Tangani Kasus Batu Bara

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:51

Modal Dukungan 34 DPD, Wihaji Maju Jadi Ketum Ormas MKGR

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:30

Pakar Hukum: Temuan 74 Kg Emas Cukup jadi Alasan Kuat Jampidsus Mundur

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:17

KPK Periksa LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah, Ditemukan Dugaan Penggunaan Nominee

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:15

Tegang! Gedung Promoter Dijaga Puluhan Brimob Bersenjata Lengkap Jelang Konferensi Pers

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:05

Selengkapnya