Berita

Foto: RMOL TV

Hukum

SENGKETA PILPRES

Termohon KPU Tolak Gugatan Versi Perbaikan Prabowo-Sandi

SELASA, 18 JUNI 2019 | 10:25 WIB | LAPORAN:

Pihak termohon, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menolak hasil perbaikan materi sengketa Pilpres 2019 yang telah dibacakan Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno pada sidang pendahuluan di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6) pekan lalu.

"Jawaban termohon dimaksud tetap dalam koridor sikap termohon yang menolak perbaikan permohonan pemohonan," ujar Ketua Tim Kuasa Hukum KPU, Ali Nurdin dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2019 di ruang sidang lantai 2 gedung MK, Jakarta, Selasa (18/6).

Ali menegaskan, penolakan terhadap perbaikan gugatan kubu Prabowo-Sandi karena merujuk pada PMK nomor 5 tahun 2018 dan PMK Nomor 2 tahun 2019 tentang Tahapan, Kegiatan, dan Jadwal Penanganan Perkara Hasil Pemilihan Umum.

Menurut ketentuan tersebut, perbaikan permohonan sengketa hasil Pilpres tidak diatur.

Meski demikian, KPU tetap menyampaikan jawaban sebagai entuk perhormatan terhadap MK serta bentuk pertanggungjawaban publik atas penyelenggaraan Pilpres. Sekaligus menggunakan hak jawab termohon atas tuduhan pemohon yang disampaikan secara terbuka pada sidang tanggal 14 Juni 2019.


"Dalam perbaikan pemohon yang dibacakan pada 14 Juni 2019, memiliki perbedaan mendasar pada posita dan petitum sehingga dapat dikualifikasikan sebagai permohonan baru," tuturnya.

KPU selaku termohon menyiapkan dokumen jawaban setebal 300 halaman.

Sidang pendahuluan sengkeyta Pilpres pekan lalu, Prabowo-Sandi membacakan gugatan hasil perbaikan. Padahal majelis hakim meminta dibacakan gugatan awal yang diajukan pada 24 Mei 2019.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Lanal Banten dan Stakeholder Berjibaku Padamkan Api di Kapal MT. Gebang

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:55

Indonesia Tetapkan 5,5 Juta Hektare Kawasan Konservasi untuk Habitat Penyu

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:41

Kepercayaan Global Terus Meningkat pada Dunia Pelayaran Indonesia

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:27

TNI AU Distribusikan Bantuan Korban Banjir di Sulsel Pakai Helikopter

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:05

Taruna Jadi Korban Kekerasan, Alumni Minta Ketua STIP Mundur

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:42

Gerindra Minta Jangan Adu Domba Relawan dan TKN

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:19

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Jadi Lokasi Mesum, Satpol PP Bangun Posko Keamanan di RTH Tubagus Angke

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:24

Perbenihan Nasional Ikan Nila Diperluas untuk Datangkan Cuan

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:59

Komandan KRI Diponegoro-365 Sowan ke Pimpinan AL Cyprus

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:52

Selengkapnya