Berita

Yusril Ihza Mahendra/Net

Politik

Yusril Ihza Minta MK Tolak Permohonan Tim Hukum Prabowo-Sandi

SENIN, 17 JUNI 2019 | 22:55 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Tim Hukum TKN Jokowi-Maruf telah merampungkan jawaban terhadap permohonan yang disampaikan tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi dalam sidang perdana sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua Tim Hukum TKN Jokowi-Maruf, Yusril Ihza Mahendra menjelaskan, jawaban permohonan tersebut sengaja disiapkan TKN meski hanya sebagai pihak terkait. Sebab dalam sidang perdana, pihaknya merasa bahwa fakta permohonan yang dibacakan Bambang Widjojanto ditujukan kepada pihaknya.

"Sebagian besar justru ditujukan pada kami (sebagai) pihak terkait dan bukan kepada KPU. Kami akan menjawab secara proposional," kata Yusril di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (17/6).

Pada intinya, Yusril menjelaskan bahwa pihaknya menyanggah dan keberatan terhadap seluruh isi permohonan hingga petitum yang diutarakan tim hukum BPN.

"Dalam eksepsi (keberatan) kami memohon pada MK untuk menerima eksepsi pihak terkait seluruhnya dan menyatakan MK tidak berwenang untuk memeriksa, mengadili, dan memutus perkara yang dimohonkan atau setidak-tidaknya menyatakan bahwa permohonan tidak dapat diterima," jelas Yusril.

Berkas jawaban tersebut disampaikan kepada MK Senin sore dan bisa dibaca di website resmi Mahkamah Konstitusi. "Diserahkan Senin pukul 06.30 WIB," tandasnya.

Tim Hukum BPN yang diwakili oleh Bambang Widjojanto sebelumnya menyebut lima jenis pelanggaran dan kecurangan yang diklaim Terstruktur Sistematis, dan Masif (TSM) pada Pilpres 2019.

Lima pelanggaran tersebut adalah penyalahgunaan Anggaran Belanja Negara dan program kerja pemerintah, penyalahgunaan birokrasi dan BUMN, ketidaknetralan aparatur negara seperti polisi dan intelijen, pembatasan media dan pers, serta diskriminasi perlakuan dan penyalahgunaan penegakan hukum.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

2.700 Calon Jemaah Haji Jember Mulai Berangkat 20 Mei 2024

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:49

Bertahun Tertunda, Starliner Boeing Akhirnya Siap Untuk Misi Awak Pertama

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:39

Pidato di OECD, Airlangga: Indonesia Punya Leadership di ASEAN dan G20

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:27

Jokowi: Pabrik Baterai Listrik Pertama di RI akan Beroperasi Bulan Depan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:09

Keputusan PDIP Koalisi atau Oposisi Tergantung Megawati

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:49

Sri Mulyani Jamin Sistem Keuangan Indonesia Tetap Stabil di Tengah Konflik Geopolitik Global

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:40

PKB Lagi Proses Masuk Koalisi Prabowo-Gibran

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:26

Menko Airlangga Bahas 3 Isu saat Wakili Indonesia Bicara di OECD

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:11

LPS: Orang yang Punya Tabungan di Atas Rp5 Miliar Meningkat 9,14 Persen pada Maret 2024

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:58

PKS Sulit Gabung Prabowo-Gibran kalau Ngarep Kursi Menteri

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:51

Selengkapnya