Berita

Kasubdit II Ditipidsiber Bareskrim Kombes Rickynaldo Chairul (kiri)/RMOL

Hukum

Polisi Tangkap Pria Dalam Video Viral Server KPU Disetting Menangkan Jokowi-Maruf

SENIN, 17 JUNI 2019 | 15:57 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Jajaran Subdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap pria berinisial WN. WN diketahui yang memberikan paparan dalam video viral bahwa server KPU telah disetting menangkan pasangan petahana Jokowi-Maruf yang servernya berada di Singapura.

Kasubdit II Ditipidsiber Bareskrim Kombes Rickynaldo Chairul menjelaskan, WN berhasil ditangkap di Jalan Mangunreja, Kecamatan Teras, Boyolali, Jawa Tengah.

"Tersangka mengakui narasi yang disampaikanya di video tersebut tidak didukung bukti, tersangka hanya menemukan informasi tersebut dari medsos," kata Rickynaldo saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (17/6).


Penangkapan MN merupakan pengembangan dari kasus penyebarkan informasi hoax server KPU disetting dengan dua tersangka yang telah diamankan yakni EW dan RD.

"Setelah proses penyelidikan yang cukup lama. Hampir 2 bulan, akhirnya orang yang bicara (dalam video) itu yang sekarang ada di belakang kita yakni saudara WN," jelas Rickynaldo.

Atas perbuatanya, WN dijerat dengan Pasal 14 ayat (1) dan (2) dan/atau Pasal 15 UU 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (3) UU 19/2016 tentang perubahan atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP dan/atau Pasal 207 KUHP.

"Dengan ancaman hukuman pidana penjara setinggi-tinggginya 10 tahun," ujar Rickynaldo.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Waspadai Modus Penipuan Mengatasnamakan Bantuan Sosial

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:21

Ayam Mati di Lumbung Listrik

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:04

Narasi 'Sell Indonesia' Manipulatif

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:52

Krisis 1998 Meninggalkan Trauma Strategis

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:28

Titin Rita Lestari, Air Mata yang Tak Sempat Jatuh

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:09

Sangat Janggal Kejagung Tak Periksa Nanik S Deyang

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:01

BUMD Didorong Bertransformasi sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:35

Farhan Pastikan Bandung Aman Hadapi Musim Liburan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:19

Bosnia-Herzegovina Gagal Bungkam Tuan Rumah Kanada

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:07

Jaringan Narkoba Sumsel-Jabar Dibongkar Polisi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 03:35

Selengkapnya