Berita

Mahkamah Konstitusi/Net

Politik

Faslitasi BPN, MK Restui Keterangan Saksi Via Video Conference

SENIN, 17 JUNI 2019 | 15:44 WIB | LAPORAN: AZAIRUS ADLU

Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan, pada prinsipnya, MK memperbolehkan pemeriksaan saksi sengketa Pilpres 2019 melalui video conference atau telekonferensi.

Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara MK Fajar Laksono di Gedung MK, Senin (17/6).

Ia menjelaskan, hal tersebut tertuang dalam Peraturan MK 18/2009 tentang Pedoman Pengajuan Permohonan Elektronik dan Pemeriksaan Persidangan Jarak Jauh.


"Tidak masalah, ada aturannya. Hanya kita belum tahu teknisnya (dari pemohon) seperti apa," ujar Fajar.

Ia mengungkapkan, dari pengalaman sebelumnya, proses pemeriksaan saksi melalui telekonferensi di MK dilakukan dengan penyediaan sarana di 42 fakultas hukum yang tersebar di sejumlah perguruan tinggi Indonesia.

"Kalau yang disediakan prasarananya itu di fakultas hukum 42 perguruan tinggi seluruh Indonesia. Apakah akan menggunakan fasilitas itu atau seperti apa, MK belum terima surat resmi," katanya.

Sekadar informasi, Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi meminta MK untuk merestui keterlibatan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam persidangan sengketa pilpres 2019. Pelibatan LPSK agar saksi yang memberikan keterangan dapat menggunakan metode-metode khusus dalam bersaksi, di antaranya dengan metode telekonferensi, berbicara di ruangan bertirai hitam untuk menyamarkan lokasi saksi, hingga menyamarkan sejumlah informasi tentang saksi demi keselamatan pribadi.

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Eks Relawan: Jokowi Manusia Nggedabrus

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:33

UPDATE

Wall Street Menguat Ditopang Kebangkitan Saham Teknologi

Selasa, 10 Februari 2026 | 08:11

Pemerintah Pastikan Beras Nasional Pasok Kebutuhan Jamaah Haji 2026

Selasa, 10 Februari 2026 | 08:07

KPK Akan Panggil Lasarus dan Belasan Anggota Komisi V DPR Terkait Kasus Suap DJKA

Selasa, 10 Februari 2026 | 07:49

Harga Emas Dunia Melejit, Investor Antisipasi Kebijakan The Fed 2026

Selasa, 10 Februari 2026 | 07:36

Menhaj Luncurkan Program Beras Haji Nusantara

Selasa, 10 Februari 2026 | 07:18

Raja Charles Siap Dukung Penyelidikan Polisi soal Hubungan Andrew dan Epstein

Selasa, 10 Februari 2026 | 07:15

Prabowo Paham Cara Menangani Kritik

Selasa, 10 Februari 2026 | 07:09

Saham UniCredit Melejit, Bursa Eropa Rebound ke Level Tertinggi

Selasa, 10 Februari 2026 | 07:00

Suara Sumbang Ormas

Selasa, 10 Februari 2026 | 06:57

Dirut BPR Bank Salatiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif

Selasa, 10 Februari 2026 | 06:40

Selengkapnya