Berita

Dahnil Anzar Simanjuntak/Net

Politik

Soal Saksi Kebanyakan, Dahnil: TKN Selera Humornya Rendah

SENIN, 17 JUNI 2019 | 15:25 WIB | LAPORAN:

Jumlah saksi yang akan dihadirkan kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) menuai sorotan.

Pasalnya, kubu 02 menyiapkan banyak saksi. Bahkan disebut saksi yang akan dihadirkan berjumlah 30 orang. Baca: BPN Prabowo-Sandi Siapkan 30 Saksi

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Maruf Amin, Arsul Sani sempat menyindir jumlah saksi yang menurutnya kebanyakan itu. Kata dia, sesuai dengan peraturan MK, maka jumlah saksi yang dibawa dalam persidangan hanya ada 17 orang.

"Di dalam Peraturan MK (PMK) itu jelas saksi ahli dua orang dan saksi fakta 15 orang," ujarnya di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Senin (17/6).

Arsul mengatakan, seharusnya BPN membaca aturan-aturan beracara di MK secara utuh. Sehingga, tidak menabrak pakem-pakem yang ada.

"Jangan kemudian karena baru kepikiran sekarang saksinya banyak, kemudian mau mengobrak-abrik semua ketentuan beracara," tandasnya.

Sementara itu, Koordinator Jurubicara BPN Dahnil Anzar Simanjuntak memberi tanggapan enteng. Dia bahkan menyebut selera humor TKN dalam menghadapi sidang MK terlalu rendah.

"TKN selera humornya rendah. Kalau sedikit, mereka akan bilang kan dalilnya terstruktur, sistematis, dan masif (TSM), saksinya kok sedikit. Kalau banyak, mereka bilang kebanyakan, yang mana yang bener?" sindirnya kepada Kantor Berita RMOL, Senin (17/6).

BPN, sambung Dahnil, bisa saja menghadirkan banyak saksi untuk membuktikan adanya kecurangan yang bersifat TSM selama gelaran pilpres. Hanya saja, kini pihak BPN mengakomodir 20 orang saja.

"Karena ada keterbatasan, kami hanya bisa mengakomodir 20 saksi yang menurut kami bisa membantu mengungkap semua fakta dan data kecurangan yang TSM yang kami dalil kan dalam sidang MK," pungkasnya.

Populer

Ini Kronologi Perkelahian Anggota Brimob Vs TNI AL di Sorong

Minggu, 14 April 2024 | 21:59

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Rusia Pakai Rudal Siluman Rahasia untuk Bombardir Infrastruktur Energi Ukraina

Jumat, 12 April 2024 | 16:58

Pemberontak Menang, Pasukan Junta Ngacir Keluar Perbatasan Myawaddy

Kamis, 11 April 2024 | 19:15

Megawati Peringatkan Bakal Terjadi Guncangan Politik Setelah Jokowi Jadi Malin Kundang

Kamis, 11 April 2024 | 18:23

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

UPDATE

TKN Bentuk Satgas Antisipasi Kehadiran Relawan dan Pendukung di MK

Jumat, 19 April 2024 | 23:32

Jawab Berbagai Tuduhan Miring, PT NDK Resmi Bubar Sesuai Hukum

Jumat, 19 April 2024 | 23:05

Gara-gara Peta Maroko, Kesebelasan Renaissance dari Berkane Dilarang Masuk Aljazair

Jumat, 19 April 2024 | 23:04

Bukan Farhan, Nasdem Ternyata Siapkan Sosok Ini untuk Pilwalkot Bandung

Jumat, 19 April 2024 | 22:49

Prabowo Minta Pendukung Tidak Turun Aksi saat Putusan MK

Jumat, 19 April 2024 | 22:34

Relawan Desak MK Buka Jalan Kemenangan Prabowo-Gibran

Jumat, 19 April 2024 | 22:05

Bertemu Menkeu Selandia Baru, Sri Mulyani Tukar Cerita Soal Kelola APBN

Jumat, 19 April 2024 | 21:58

Buntut Serangan ke Israel, AS Batasi Akses Teknologi Iran

Jumat, 19 April 2024 | 21:40

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

Ajukan Peninjauan Kembali, PT BMI Bawa 7 Bukti Baru

Jumat, 19 April 2024 | 21:33

Selengkapnya