Berita

Sofyan Jacob/Net

Hukum

Pengacara: Alat Bukti Makar Sofyan Jacob Bisa Diperdebatkan

SENIN, 17 JUNI 2019 | 14:46 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Kapolda Metro Jaya, Komjen (Purn) Sofyan Jacob memenuhi panggilan  panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Senin (17/6).

Kuasa hukum Sofyan, Ahmad Yani mengatakan, berdasarkan surat panggilan yang diterima, kliennya langsung diperiksa sebagai tersangka atas pidatonya di Kertanegara, Jakarta pada 17 April lalu.

Polisi menjerat Sofyan dengan sangkaan tindakan makar.


"Tadi kami menyatakan secara informal Pak Sofyan ini belum diminta keterangan sebagai saksi atas kasus dia sendiri. Memang Pak Sofyan pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus Eggi Sudjana.

Menurut Yani, setelah membaca isi surat panggilan berikut video pidato Sofyan di Kertanegara, belum memenuhi unsur tindakan makar seperti dituduhkan kepolisian.

"Kalau menurut kami belum ada memenuhi unsur kualifikasi pasal-pasal yang dimaksudkan kalau pidatonya Pak Sofyan yang jadi rujukan di tanggal 17 April 2019," kata Yani kepada awak media di Polda Metro Jaya, Senin siang.

Sebab, jelas Yani, jika dalam diskusi, bukti-bukti yang dimiliki penyidik itu masih bisa diperdebatkan.

"Oleh karena itu harus dipastikan betul-betul alat bukti itu sudah betul-betul dan harus diikuti dengan permulaan perbuatan," mantan anggota Komisi III DPR ini menekankan.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya