Berita

Ahmad Yani/RMOL

Hukum

Alasan Kesehatan, Mantan Kapolda Metro Jaya Sofyan Jacob Tolak Diperiksa Penyidik

SENIN, 17 JUNI 2019 | 13:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Kapolda Metro Jaya, Komjen (Purn) Sofyan Jacob tidak menjalani pemeriksaan oleh penyidik polisi sebagai tersangka makar lantaran masih dalam kondisi sakit, hingga siang ini.

Kuasa hukum Sofyan Jacob, Ahmad Yani mengatakan, kondisi kesehatan kliennya saat ini sedang tidak baik. Sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 12.30 WIB penyidik belum melakukan pemeriksaan terhadap Sofyan.

"Maka tadi pada waktu proses pemeriksaan awal, dimulai di awal nanya identitas dan lain sebagainya pada waktu pak Sofyan diminta apakah bersedia diperiksa atau tidak. Pak Sofyan menyatakan tidak bersedia untuk diperiksa karena kondisi kesehatannya tidak memungkinkan," ucap Ahmad Yani kepada awak media di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (17/6).


Mendengar alasan tersebut, penyidik selanjutnya memanggil tim medis untuk memeriksa kondisi kesehatan Sofyan. Dari hasil pemeriksaan tim medis, Sofyan dinyatakan sehat dan bisa dilanjutkan pemeriksaan.

"Oleh karena tak bersedia karena kesehatan maka penyidik memanggil tim medis yang ada di Polda. Tadi pak medis datang dokter umum mengukur denyut jantung dan nadi. Berdasarkan denyut jantung dan nadi, menurut keterangan dari dokter yang ada di sini bahwa pak Sofyan sudah dianggap sehat dan mudah bisa lanjutkan pemeriksaan," jelasnya.

Namun karena merasa kondisinya tidak sehat, Sofyan tetap kekeh tidak mau diperiksa dalam kondisi seperti itu. Sofyan kata Ahmad Yani, saat ini sedang mengalami sakit seperti sakit gigi, diabetes serta gangguan pada saluran jantung.

"Tapi pak Sofyan memang tidak bersedia untuk diperiksa karena kesehatannya, kondisinya tidak memungkinkan. Tapi juga pak Sofyan disamping itu dia membawa surat juga bahwa kondisi hari ini dia tidak sehat betul karena ada surat keterangan berikutnya lagi itu tidak hanya sakit gigi tapi juga masalah diabetes dan juga gangguan di saluran jantung," paparnya.

"Karena terjadi dua pandangan tadi dokter umum dan belum tahu kita kelanjutannya apakah nanti akan dipanggil lagi dokter yang lebih khusus, lebih spesialis karena ini menyangkut penyakit dalam, tentunya memang harus disediakan dokter khsusus," lanjutnya.

Menurut Ahmad Yani, Sofyan tidak bisa dilanjutkan diperiksa oleh penyidik karena kondisinya sedang sakit. Hal tersebut diakuinya telah diatur di dalam KUHAP.

"Kalau menurut KUHAP itu perlu didampingi oleh dokter pribadinya. Masih tetap saja karena masih dalam kondisi seperti itu. Tadi mendekat jam 12 (siang) kondisi pak Sofyan agak drop, pusing, tidak konsentrasi dan sekarang lagi istirahat di ruangan lagi berbaring," katanya.

Sehingga, hingga siang ini penyidik belum memeriksa berdasarkan materi pemeriksaan terhadap Sofyan.

"Belum, belum kita belum menyangkut masalah materi dan kita juga belum menanyakan sebagai kuasa hukum kaitannya pak Sofyan atas sangkaan yang mana? Pasal yang mana? peristiwa yang mana? Lokasi dan waktu yanh mana?" pungkas Yani.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya