Berita

Kivlan Zen/Net

Hukum

Kuasa Hukum: Testimoni HK Alias Iwan Cemarkan Nama Baik Kivlan Zen

SENIN, 17 JUNI 2019 | 12:44 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Tim kuasa hukum mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen (Purn) Kivlan Zen, Pitra Romadoni menjelaskan alasan melaporkan tersangka kasus dugaan makar H Kurniawan alias Iwan ke Bareskrim Polri.

"Keterangan yang menurut testimoni di berbagai media massa berbeda, karena apa, karena perkara ini kan masih dalam pokok penyidik dan penyidikan di Polda Metro Jaya belum ada putusan daripada pengadilan," kata Pitra saat akan melapor di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (17/6).

Dengan begitu, sambung Pitra, Iwan diduga bisa mencemarkan nama baik kliennya dan diduga melanggar pasal 27 ayat 3 dan pasal 28 ayat 2 UU ITE.


Pitra menambahkan, selain itu, yang menjadi dasar pelaporanya ke Bareskrim yakni tersangka Iwan diduga telah membuat keterangan palsu dalam video testimoninya soal rencana pembunuhan yang dimotori oleh Kivlan Zen.

Dia mengaku, untuk menguatkan laporan, selain video testimoni Iwan ada beberapa saksi yang saat ini identitasnya dirahasiakan untuk keselamatan.

"Selain video, ada tiga orang saksi," pungkas Pitra.

Hingga berita ini diturunkan, Pitra bersama tim kuasa hukum Kivlan Zen masih membuat laporan polisi di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) di gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim Polri.

HK alias H Kurniawan alias Iwan adalah tersangka kasus dugaan makar yang diperintahkan Kivlan Zen membeli senjata.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya