Berita

Jurubicara KPK, Febri Diansyah/Net

Hukum

Jual Beli Jabatan Kemenag, KPK Garap Rektor Dan Calon Rektor UIN Dan IAIN

SENIN, 17 JUNI 2019 | 10:59 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penyidik KPK memanggil sejumlah calon Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) dan perguruan tinggi Islam lainnya dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).

Para calon Rekror UIN diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka suap jual beli jabatan di Kemenag M. Romahurmuziy alias Romi (Anggota DPR RI dari Fraksi PPP).

Mereka adalah calon Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya Ali Mudlofir, Akh Muzakki, dan Rektor terpilih UIN Sunan Ampel Surabaya Masdar Hilmy.


Kemudian, calon Rektor IAIN Pontianak Wajidi Sayadi, Rektor terpilih IAIN Pontianak Syarif dan Wakil Rektor IAIN Pontianak Hermansyah.

Selanjutnya, Rektor terpilih UIN Ar Raniry Banda Aceh, Warul Walidin.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RMY (M. Romahurmuziy) dalam pengembangan dugaan suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah, Senin (17/6).

Febri menjelaskan, pemanggilan sejumlah calon dan rektor UIN dan IAIN itu lantaran ditemukan sejumlah fakta baru dalam kasus jual beli jabatan di lingkungan Kemenag. Salah satunya, diduga terjadi jual beli pimpinan kampus di bawah Kemenag.

"Kami menemukan fakta-fakta baru. Sehingga dibutuhkan proses pemeriksaan terhadap para calon rektor. Karena UIN ini kan di bawah Kementerian Agama, kami mendapatkan informasi baru yang perlu kami klarifikasi terkait dengan dugaan peran RMY dalam proses ini," ungkapnya.

Dalam perkara ini KPK telah menetapkan tiga orang tersangka yakni M. Romahurmuziy, Kakanwil Kemenag Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin (HRS).

Selama proses penyidikan kasus suap jual beli jabatan di Kemenag ini sudah sebanyak 70 orang saksi telah digarap oleh KPK.

Saat Operasi Tangkap Tangan (OTT), KPK berhasil menyita uang sebesar Rp 156 juta dari tangan Romi yang diterima dari Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin.

Secara paralel, KPK juga menyita sejumlah uang pecaham rupiah dan mata uang asing senilai Rp 180 juta dan 30 ribu dolar AS di laci meja kerja ruangan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (kader PPP) dalam perkara ini.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Waspadai Modus Penipuan Mengatasnamakan Bantuan Sosial

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:21

Ayam Mati di Lumbung Listrik

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:04

Narasi 'Sell Indonesia' Manipulatif

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:52

Krisis 1998 Meninggalkan Trauma Strategis

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:28

Titin Rita Lestari, Air Mata yang Tak Sempat Jatuh

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:09

Sangat Janggal Kejagung Tak Periksa Nanik S Deyang

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:01

BUMD Didorong Bertransformasi sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:35

Farhan Pastikan Bandung Aman Hadapi Musim Liburan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:19

Bosnia-Herzegovina Gagal Bungkam Tuan Rumah Kanada

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:07

Jaringan Narkoba Sumsel-Jabar Dibongkar Polisi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 03:35

Selengkapnya