Berita

Jurubicara KPK, Febri Diansyah/Net

Hukum

Jual Beli Jabatan Kemenag, KPK Garap Rektor Dan Calon Rektor UIN Dan IAIN

SENIN, 17 JUNI 2019 | 10:59 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penyidik KPK memanggil sejumlah calon Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) dan perguruan tinggi Islam lainnya dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).

Para calon Rekror UIN diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka suap jual beli jabatan di Kemenag M. Romahurmuziy alias Romi (Anggota DPR RI dari Fraksi PPP).

Mereka adalah calon Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya Ali Mudlofir, Akh Muzakki, dan Rektor terpilih UIN Sunan Ampel Surabaya Masdar Hilmy.


Kemudian, calon Rektor IAIN Pontianak Wajidi Sayadi, Rektor terpilih IAIN Pontianak Syarif dan Wakil Rektor IAIN Pontianak Hermansyah.

Selanjutnya, Rektor terpilih UIN Ar Raniry Banda Aceh, Warul Walidin.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RMY (M. Romahurmuziy) dalam pengembangan dugaan suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah, Senin (17/6).

Febri menjelaskan, pemanggilan sejumlah calon dan rektor UIN dan IAIN itu lantaran ditemukan sejumlah fakta baru dalam kasus jual beli jabatan di lingkungan Kemenag. Salah satunya, diduga terjadi jual beli pimpinan kampus di bawah Kemenag.

"Kami menemukan fakta-fakta baru. Sehingga dibutuhkan proses pemeriksaan terhadap para calon rektor. Karena UIN ini kan di bawah Kementerian Agama, kami mendapatkan informasi baru yang perlu kami klarifikasi terkait dengan dugaan peran RMY dalam proses ini," ungkapnya.

Dalam perkara ini KPK telah menetapkan tiga orang tersangka yakni M. Romahurmuziy, Kakanwil Kemenag Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin (HRS).

Selama proses penyidikan kasus suap jual beli jabatan di Kemenag ini sudah sebanyak 70 orang saksi telah digarap oleh KPK.

Saat Operasi Tangkap Tangan (OTT), KPK berhasil menyita uang sebesar Rp 156 juta dari tangan Romi yang diterima dari Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin.

Secara paralel, KPK juga menyita sejumlah uang pecaham rupiah dan mata uang asing senilai Rp 180 juta dan 30 ribu dolar AS di laci meja kerja ruangan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (kader PPP) dalam perkara ini.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya