Berita

Jurubicara KPK, Febri Diansyah/Net

Hukum

Jual Beli Jabatan Kemenag, KPK Garap Rektor Dan Calon Rektor UIN Dan IAIN

SENIN, 17 JUNI 2019 | 10:59 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penyidik KPK memanggil sejumlah calon Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) dan perguruan tinggi Islam lainnya dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).

Para calon Rekror UIN diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka suap jual beli jabatan di Kemenag M. Romahurmuziy alias Romi (Anggota DPR RI dari Fraksi PPP).

Mereka adalah calon Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya Ali Mudlofir, Akh Muzakki, dan Rektor terpilih UIN Sunan Ampel Surabaya Masdar Hilmy.


Kemudian, calon Rektor IAIN Pontianak Wajidi Sayadi, Rektor terpilih IAIN Pontianak Syarif dan Wakil Rektor IAIN Pontianak Hermansyah.

Selanjutnya, Rektor terpilih UIN Ar Raniry Banda Aceh, Warul Walidin.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RMY (M. Romahurmuziy) dalam pengembangan dugaan suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah, Senin (17/6).

Febri menjelaskan, pemanggilan sejumlah calon dan rektor UIN dan IAIN itu lantaran ditemukan sejumlah fakta baru dalam kasus jual beli jabatan di lingkungan Kemenag. Salah satunya, diduga terjadi jual beli pimpinan kampus di bawah Kemenag.

"Kami menemukan fakta-fakta baru. Sehingga dibutuhkan proses pemeriksaan terhadap para calon rektor. Karena UIN ini kan di bawah Kementerian Agama, kami mendapatkan informasi baru yang perlu kami klarifikasi terkait dengan dugaan peran RMY dalam proses ini," ungkapnya.

Dalam perkara ini KPK telah menetapkan tiga orang tersangka yakni M. Romahurmuziy, Kakanwil Kemenag Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin (HRS).

Selama proses penyidikan kasus suap jual beli jabatan di Kemenag ini sudah sebanyak 70 orang saksi telah digarap oleh KPK.

Saat Operasi Tangkap Tangan (OTT), KPK berhasil menyita uang sebesar Rp 156 juta dari tangan Romi yang diterima dari Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin.

Secara paralel, KPK juga menyita sejumlah uang pecaham rupiah dan mata uang asing senilai Rp 180 juta dan 30 ribu dolar AS di laci meja kerja ruangan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (kader PPP) dalam perkara ini.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Kebijakan Energi Harus Seimbang dengan Perlindungan Daya Beli Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 08:05

Lewat Seminar di Wonosobo, Jateng Nyatakan Perang Terhadap Hoaks

Minggu, 26 April 2026 | 07:36

Jemaah Haji Diminta Selalu Bawa Kartu Nusuk dan Dokumen Resmi

Minggu, 26 April 2026 | 07:32

Menkop Optimistis Kopdes Perkuat Ekonomi Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 07:03

Narkoba Melahirkan Rezim TPPU

Minggu, 26 April 2026 | 06:42

KH Imam Jazuli: Kiai Transformatif Cum Saudagar Gagasan

Minggu, 26 April 2026 | 06:23

Pertemuan Prabowo-Kapolri Mengandung Makna Kebangsaan Mendalam

Minggu, 26 April 2026 | 06:03

Satu Keluarga dengan Lima Nyawa Melayang di Barito Utara

Minggu, 26 April 2026 | 05:48

Tanpa Kubu Tetap

Minggu, 26 April 2026 | 05:13

Pertemuan Menhan dengan Para Jenderal Bukan Sekadar Temu Kangen

Minggu, 26 April 2026 | 05:09

Selengkapnya