Berita

Setya Novanto/Net

Hukum

Demokrat Dukung Setnov Dipindahkan Ke Rutan Teroris

SENIN, 17 JUNI 2019 | 10:13 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat memindahkan narapidana korupsi Setya Novanto ke Rutan Gunung Sindur, Bogor dari sebelumnya di Lapas Sukamiskin, Bandung.

Pemindahan Setnov sapaan akrab mantan ketua umum Partai Golkar itu ke tahanan khusus teroris merupakan sanksi atas beragam pelanggaran. Terbaru, Jumat pekan lalu Setnov pelesiran di sebuah toko bangunan di Padalarang.

Sebelumnya pada akhir April lalu, Setnov yang juga mantan ketua DPR itu terlihat tengah bersantap di rumah makan khas Padang di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat, Jakarta.


Narapidana 15 tahun dalam kasus korupsi proyek KTP elektronik itu juga pernah terjeral skandal sel mewah di Sukamiskin.

Partai Demokrat mendukung pemindahan narapidana korupsi Setya Novanto dari Lapas Sukamiskin ke Rutan Gunung Sindur.

"Saya mendukung keputusan ini," kata Komunikator DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean di akun twitternya, Senin (17/6).

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, Liberti Sitinjak sebelumnya mengatakan, Lapas Sukamiskin memiliki mekanisme pengawasan yang lebih ketat dibandingkan rutan atau lapas lainnya. Di Gunung Sindur, Setnov diyakini tidak mungkin lagi bisa "macam-macam" dengan petugas penjara.

"Di Gunung Sindur ada pengawasan melekat yang tidak terputus. Pengawas napi berasal dari regu khusus," sebut Liberti.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Bomba Peduli Beri Makna Hari Ulang Tahun ke-5

Sabtu, 24 Januari 2026 | 16:06

Dharma Pongrekun Soroti Arah Ideologi Ekonomi dalam Pasal 33 UUD 1945

Sabtu, 24 Januari 2026 | 15:47

BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca di Jabar-Jakarta, Dua Pesawat Tambahan Dikerahkan

Sabtu, 24 Januari 2026 | 15:25

Tangan Trump Tiba-tiba Memar Saat Peluncuran Dewan Perdamaian Gaza, Ini Penyebabnya

Sabtu, 24 Januari 2026 | 15:01

DPR Minta Basarnas Gerak Cepat Evakuasi Warga Bandung Barat Terdampak Longsor

Sabtu, 24 Januari 2026 | 14:56

Tanah Longsor di Bandung Barat Tewaskan Delapan Orang

Sabtu, 24 Januari 2026 | 14:40

1.000 Guru Ngaji hingga Ojol Perempuan Belanja Gratis di Graha Alawiyah

Sabtu, 24 Januari 2026 | 14:26

Pencuri Gondol Bitcoin Sitaan Senilai Rp800 Miliar dari Korsel

Sabtu, 24 Januari 2026 | 14:18

Polisi Dalami Penyebab Kematian Influencer Lula Lahfah

Sabtu, 24 Januari 2026 | 13:54

Wakadensus 88 Jadi Wakapolda Bali, Tiga Kapolda Bergeser

Sabtu, 24 Januari 2026 | 13:31

Selengkapnya