Berita

Tim Hukum Prabowo-Sandi/Net

Politik

Prabowo-Sandi Susah Menang Jika Fokus Data Kualitatif

SENIN, 17 JUNI 2019 | 08:49 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Materi gugatan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk Pilpres 2019 pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Mahkamah Konstitusi (MK) lebih bersifat kualitatif.

Direktur Riset Populi Center, Usep Ahyar pesimis paslon 02 memenangkan perkara jika hanya berkutat pada perspektif data-data kualitatif.

"Sementara di MK biasanya lebih banyak adu data dan itu sebenarnya udah lama diprediksi. Harusnya kalau di MK itu kalau perspektif mencari kemenangan dalam berperkara ya harusnya data-data (kuantitatif) itu kan ditunggu," ucap Usep Ahyar kepada Kantor Berita RMOL, Minggu (16/6).


Sebagai contoh kata dia, klaim kemenangan 52 persen dalam petitum yang telah dibacakan saat sidang pendahuluan, Jumat (14/6) lalu.

"52 (persen) itu dari mana, yang 62 (persen) itu darimana, mana yang dicurangi gitu? ya TPS mana? Itu kan harus sampai begitu, TPS mana? di kabupaten mana? di kecamatan mana? di desa mana? mana yang dimanipulasi? kalau ini kan enggak," paparnya.

"Jadi banyaknya memang kualitatif. Kualitatif itu ya sudah diukurnya gitu ya, karena kadang-kadang juga asumsi bahwa ada kecurangan," lanjutnya.

Ia ragu Tim Hukum Prabowo-Sandi bisa membuktikan kecurangan hasil Pilpres 2019.

"Iya saya kira agak susah, cuma kan mungkin kalau bisa dalam konteks kritik hukum positif, kritik terhadap peraturan hukum, sementara kan yang diperlukan dalam berperkara ke MK itu kan perselisihan hasil pemilu. Dan itu kan yang dicurangi mana? di TPS mana? lalu berapa di TPS ini?" Katanya.

Kemudian tuntutan pemilihan ulang dan paslon Jokowi-Maruf didiskualifikasi. Jika hanya dilatari data-data kualitatif, menurut dia, akan sulit dipenuhi.

"Kalau ini agak susah juga, iya agak susah menang, kedua juga saya kira sudah dalam konteks misalnya kalau mau pemilihan ulang juga di TPS mana? itu juga kan nggak bisa (dibuktikan)," terangnya.

Maksud dia, Tim Hukum Prabowo-Sandi semestinya lebih fokus pembuktian kecurangan Terstruktur, Sistematis, dan Massif (TSM) dengan data-data kuantitatif.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Polisi seperti Tidak Mampu Tangani Begal

Minggu, 24 Mei 2026 | 06:05

Klub Milik Kaesang Turun Kasta

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:27

Hormati Ritual Haji, Trump Tunda Serang Iran

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:14

Jokowi Tak Pernah Diperiksa APH Meski Namanya Sering Disebut Pejabat Korupsi

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:11

Kritikan Anies ke Prabowo Bagai Oase

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:26

Terkecuali Amerika

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:14

Amien Rais: Jokowi Lapar dan Haus Kekuasaan

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:03

Wamen ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik Pascablackout di Sumatera

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:38

Publik Diajak Peduli Alam dan Satwa Lewat Kompetisi IAPVC 2026

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:32

Modus Aseng "Menaklukan" Aparat agar Tambang Ilegal Tak Tersentuh Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:01

Selengkapnya