Berita

Suasana Sidang MK/RMOL

Politik

Pengamat: Argumentasi Prabowo-Sandi Di MK Lebih Pada Aspek Etika

MINGGU, 16 JUNI 2019 | 23:48 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Argumentasi gugatan yang disampaikan Tim Hukum Prabowo-Sandi pada sidang perdana PHPU di Mahkamah Konstitusi gagal membuktikan persoalan kecurangan pemilu secara Terstruktur, Sistematis dan Masif.

Hal itu disampaikan Pengamat Politik dari Exposit Startegic Political, Arif Susanto kepada Kantor Berita RMOL, Minggu (16/6).

Arif menjelaskan, pernyataannya itu merujuk pada putusan MK pada Pilpres 2014 lalu saat perselisihan Pemilu yang digugat Prabowo-Hatta.
Menurut Arif, Majelis Hakim MK menolak gugatan tim Prabowo-Hatta waktu itu berdasarkan dua hal yaitu bagian dan di mana kecurangan TSM terjadi.

Menurut Arif, Majelis Hakim MK menolak gugatan tim Prabowo-Hatta waktu itu berdasarkan dua hal yaitu bagian dan di mana kecurangan TSM terjadi.

"Dua hal itu yang gagal dibuktikan oleh tim pengacara Prabowo-Hatta pada 2014. Jadi kalau saya berkaca pada pengalaman itu sebenarnya pertanyaan yang sama yang kita ajukan pada tim pengacara BPN, jadi pada bagian mana dan di mana kecurangan seperti itu terjadi?" ujar Arif.

Arif menambahkan, argumentasi yang disampaikan Tim Hukum Prabowo-Sandi di MK masih memiliki beberapa permasalahan yang tidak sesuai dengan hasil Pilpres 2019.

"Problemnya, argumentasi yang diajukan itu punya beberapa masalah bagi saya, yang pertama adalah belum finalnya argumentasi yang diajukan sehingga masih harus direvisi, bahkan hari persidangan kemarin itu juga problem yang diajukan juga masih melebar terus," kata Arif.

"Yang kedua, problem yang diangkat itu lebih banyak yang kaitannya tidak langsung dengan hasil, sebagai contoh tim pengacara itu mempersoalkan adanya kenaikan gaji ASN, kenaikan gaji ASN itu statusnya legal," lanjutnya.

Dengan demikian, Arif menilai gugatan yang disampaikan Prabowo-Sandi lebih kepada problematika etika bukanlah problematika pada legal.

"Jadi kalau misalnya mau ditanyakan mungkin itu lebih merupakan problem etika dibandingkan problem legal, kita bisa mempertanyakan secara etika, etik enggak kalau presiden menaikan gaji menjelang Pemilu. Tapi itu bukan problem legal, karena kalau ditanya legalitasnya dia sah secara legal, meskipun tuntutan MK bisa melakukan problem etik, pantas atau tidak. Itu yang lebih banyak disasar oleh Tim BPN, lebih mempertanyakan problem etik dibandingkan problem legal," jelasnya.

"Padahal begitu MK itu konstruksi perkaranya adalah perkara hukum, jadi ya ada dua problem pokok itu tadi, yang pertama adalah mereka saya pikir gagal ya menunjukkan pada bagian mana dan di mana terjadi kecurangan. Dan kedua adalah mereka lebih bermain pada level yang lebih general atau ada juga ada level etikel tetapi dalam konteks ilegal," pungkasnya.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Polisi seperti Tidak Mampu Tangani Begal

Minggu, 24 Mei 2026 | 06:05

Klub Milik Kaesang Turun Kasta

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:27

Hormati Ritual Haji, Trump Tunda Serang Iran

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:14

Jokowi Tak Pernah Diperiksa APH Meski Namanya Sering Disebut Pejabat Korupsi

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:11

Kritikan Anies ke Prabowo Bagai Oase

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:26

Terkecuali Amerika

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:14

Amien Rais: Jokowi Lapar dan Haus Kekuasaan

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:03

Wamen ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik Pascablackout di Sumatera

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:38

Publik Diajak Peduli Alam dan Satwa Lewat Kompetisi IAPVC 2026

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:32

Modus Aseng "Menaklukan" Aparat agar Tambang Ilegal Tak Tersentuh Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:01

Selengkapnya