Berita

Gedung MK/Ist

Politik

KPU Kesulitan Hadirkan Saksi, Praktisi: Angkutan Banyak, Lewat Virtual Juga Bisa

MINGGU, 16 JUNI 2019 | 22:55 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Alasan Komisi Pemilihan Umum yang kesulitan menghadirkan saksi KPU di sidang kedua gugatan sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda jawaban termohon dinilai tak masuk akal.

Sebab, saat ini transportasi umum sudah beragam dan tak hanya mengndalkan transportasi udara.

"Saya rasa banyak jalan yang bisa digunakan (untuk) menghadirkan saksi dalam pengadilan mengingat moda transportasi bisa diatur dan banyak pilihan. Apabila akan dilakukan secara virtual, maka harus disesuaikan dengan pengaturan dan undang-undang yang berlaku," ucap Dosen Komunikasi Politik Universitas Bhayangkara Jaya, Diah Ayu Permatasari saat dihubungi Kantor Berita RMOL, Minggu (16/6).

Dengan alasan tersebut, diketahui Majelis Hamki MK akhirnya memundurkan jadwal sidang kedua yang sejatinya digelar Senin (17/6) besok menjadi Selasa (18/6).

Di sisi lain, terlepas dari alasan yang tak masuk akal tersebut, Diah memaklumi bahwa KPU memang membutuhkan waktu lebih untuk menyiapkan data dan bukti secara hati-hati.

"Menurut pendapat saya, KPU memang membutuhkan waktu dan kehati-hatian menyiapkan data dan bukti otentik sebagai lembaga penyelenggara pemilu. Apabila data yang dikumpulkan tidak relevan atau terburu-buru, maka bisa mengarah kepada hasil yang tidak valid," paparnya.

Terlepas dari kontroversi yang dilakukan lembaga pimpinan Arief Budiman ini, ia mengapresiasi kinerja lembaga penyelenggara pemilu secara keseluruhan.

"KPU saya lihat sudah berupaya keras dalam menyelesaikan tugasnya menjadi penyelenggara pemilu," tandasnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya