Berita

Ketua tim hukum BPN Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto/Repro

Politik

Argumen Tim Prabowo-Sandi Di MK Adalah Untuk Menyempurnakan Demokrasi

MINGGU, 16 JUNI 2019 | 22:32 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Argumentasi tim kuasa hukum Prabowo-Sandi saat persidangan perdana di Mahkamah Konstitusi (MK) lebih banyak mengeluarkan data kualitatif. Hal itu karena tim BPN tak lagi mementingkan hasil Pilpres 2019.

"Mengenai data yang lebih mengarah pada kualitatif, bisa dikatakan bahwasanya yang akan diangkat pada persidangan kali ini, tim 02 lebih mengarah pada proses dibanding hasil pemilu," ucap Dosen Komunikasi Politik Universitas Bhayangkara Jaya, Diah Ayu Permatasari kepada Kantor Berita RMOL, Minggu (16/6).

Tak hanya itu, ia menilai pemilihan kualitatif dilakukan lantaran ada kecenderungan tim BPN yang berat untuk membuktikan perbedaan suara berdasarkan kuantitatif.


"Selain karena data kuantitatif 02 mengalami beberapa perubahan dalam metode penghitungan, termasuk beratnya 02 dalam memenuhi selisih data kuantitatif sebesar 17 juta. Data kualitatif ini merupakan upaya melihat masalah Pemilu kali ini pada proses dan pelaksanaannya," jelasnya.

Argumentasi tim hukum BPN, katanya, juga dinilai sebagai upaya memperbaiki proses penyempurnaan demokrasi di Indonesia, dilihat dari pengalaman Pemilu sebelumnya.

"Hal ini mungkin juga bisa menjadi refleksi untuk perbaikan mengenai pengalaman pemilu yang bukan hanya kali ini, tetapi sebelum-sebelumnya. Saya yakin ini merupakan bagian proses penyempurnaan demokrasi kita," paparnya.

Baginya, untuk saat ini profesionalitas MK sebagai penentu menjadi faktor kunci pengungkapan dugaan kecurangan.

"Keputusan berdasarkan kualitatif ini harus dilengkapi referensi, bukti dan kebijakan yang benar serta sifatnya harus objektif. Apabila tidak, hal ini akan menjadi permasalahan baru dalam bangsa kita," tandasnya.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Polisi seperti Tidak Mampu Tangani Begal

Minggu, 24 Mei 2026 | 06:05

Klub Milik Kaesang Turun Kasta

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:27

Hormati Ritual Haji, Trump Tunda Serang Iran

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:14

Jokowi Tak Pernah Diperiksa APH Meski Namanya Sering Disebut Pejabat Korupsi

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:11

Kritikan Anies ke Prabowo Bagai Oase

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:26

Terkecuali Amerika

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:14

Amien Rais: Jokowi Lapar dan Haus Kekuasaan

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:03

Wamen ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik Pascablackout di Sumatera

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:38

Publik Diajak Peduli Alam dan Satwa Lewat Kompetisi IAPVC 2026

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:32

Modus Aseng "Menaklukan" Aparat agar Tambang Ilegal Tak Tersentuh Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:01

Selengkapnya