Berita

Pakar Komunikasi Politik Universitas Paramadina, Hendri Satrio/Dok

Politik

Pakar: Dibanding 01 Dan 02, KPU Lebih Deg-Degan Tunggu Putusan MK

MINGGU, 16 JUNI 2019 | 21:14 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengajukan pengunduran waktu sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai sebagai tindakan untuk memperkuat keputusan hasil Pilpres yang memenangkan pasangan Jokowi-Maruf.

Sebab jika MK memutuskan sebaliknya, maka lembaga pimpinan Arief Budiman itu akan menjadi lembaga yang paling sibuk. Demikian yang disampaikan Pakar Komunikasi Politik Universitas Paramadina, Hendri Satrio.

"KPU kan paling deg-degan dalam sidang ini, lebih deg-degan dari 01 atau 02. Sebab bila MK mengabulkan 02, mereka jadi pihak yang paling sibuk lagi. Maka KPU akan berusaha sekuat tenaga memperkuat keputusan mereka," ucap Hendri Satrio kepada Kantor Berita RMOL, Minggu (16/6).


Hendri menilai, permasalahan saat ini bukan lagi di KPU lantaran tugas menjalankan Pemilu serentak sudah selesai.

"Sekarang masalahnya bagaimana MK bergerak. Kalau KPU kan sudah selesai, ini kan kita menunggu bagiamana (keputusan) MK aja. Kalau saya sih lebih suka memperhatikan langkah-langkah MK ini," katanya.

Pria yang disapa Hensat itu berharap keputusan Mahkamah Konstitusi merupakan keputusan yang benar.

"Mudah-mudahan aja mereka bisa konsisten terus dan memang mengatakan benar bahwa itu benar, gitu," jelasnya

Selain itu, Hensat juga mengimbau kepada seluruh pihak untuk tidak mempermasalahkan pengunduran waktu sidang yang telah diputuskan Majelis Hakim MK.

"Kalau yang lain sih menurut saya harusnya ikutin MK aja. 01, 02, KPU, Bawaslu siapapun itu ikutin MK aja supaya ini cepat selesai. Mudah-mudahan enggak berkepanjangan sih, kita dukung KPU supaya tepat waktu," pungkasnya.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Polisi seperti Tidak Mampu Tangani Begal

Minggu, 24 Mei 2026 | 06:05

Klub Milik Kaesang Turun Kasta

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:27

Hormati Ritual Haji, Trump Tunda Serang Iran

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:14

Jokowi Tak Pernah Diperiksa APH Meski Namanya Sering Disebut Pejabat Korupsi

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:11

Kritikan Anies ke Prabowo Bagai Oase

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:26

Terkecuali Amerika

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:14

Amien Rais: Jokowi Lapar dan Haus Kekuasaan

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:03

Wamen ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik Pascablackout di Sumatera

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:38

Publik Diajak Peduli Alam dan Satwa Lewat Kompetisi IAPVC 2026

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:32

Modus Aseng "Menaklukan" Aparat agar Tambang Ilegal Tak Tersentuh Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:01

Selengkapnya