Berita

Politik

Sidang MK Mundur, Pengamat: Seharusnya KPU Punya Rencana B

MINGGU, 16 JUNI 2019 | 19:18 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sidang kedua perselisihan hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi sejatinya akan dilakukan pada Senin (17/6) esok. Namun hal itu mundur satu hari lantaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) kesulitan menghadirkan saksi dan perangkat KPU dari luar kota dengan alasan sulit mendapatkan tiket ke Jakarta.

Melihat dinamika ini, Pengamat Politik dari Exposit Startegic Political, Arif Susanto menganggap keputusan Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) sudah tepat.

"Saya kira cukup logis untuk mengambil jalan tengah hari Selasa. Problem awalnya, Mahkamah Konstitusi memberikan ruang bagi tim pengacara BPN untuk merekonstruksi petitum mereka yang melebar. Konsekuensi yang melebar itu kemudian membuat KPU dan pihak terkait harus memberikan jawaban yang sesuai apa yang diberi pertanyaan belakangan," ucap Arif Susanto kepada Kantor Berita RMOL, Minggu (16/6).

Pengajuan pengunduran waktu sidang lanjutan yang diajukan KPU dinilai logis karena KPU juga harus mempersiapkan bukti-bukti terhadap revisi gugatan dari Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi.

"Secara umum dugaan saya mereka siap, tapi untuk menjawab konstruksi yang baru, saya kira cukup logis kalau mereka membutuhkan waktu lebih lama untuk perbaikan," katanya.

Namun, kata Arif, semua pihak yang bersengketa seharusnya mempunyai rencana yang lain ketika menghadapi suatu persengketaan di MK.

"Kalau kesaksian itu bukan sesuatu yang luar biasa prinsipil, saya kira kan KPU maupun MK dan semua yang berperkara itu harus siap dengan rencana B. Kecuali kalau memang itu sesuatu yang prinsipil yang tidak bisa digeser, ditunda, dicari penggantinya, itu lain perkara. Tapi kalau itu bukan sesuatu yang prinsipil ya saya kira harus ditemukan alternatif," jelasnya.

Menurut Arif, perkara di MK memiliki nuansa yang politis sehingga wajar jika publik menganggap KPU tidak profesional karena meminta memundurkan waktu persidangan lanjutan.

"Sebenarnya problematik ya karena dalam perkara hukum semacam ini nuansa politisnya kuat. Kesalahan sedikit sudah cukup bagi lawan untuk melakukan politisasi," paparnya.

"Saya berharap semua pihak berhenti untuk perang opini. Mahkamah Konstitusi memang harus menutup mata dan telinga dari argumentasi-argumentasi di luar persidangan," pungkasnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

2.700 Calon Jemaah Haji Jember Mulai Berangkat 20 Mei 2024

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:49

Bertahun Tertunda, Starliner Boeing Akhirnya Siap Untuk Misi Awak Pertama

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:39

Pidato di OECD, Airlangga: Indonesia Punya Leadership di ASEAN dan G20

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:27

Jokowi: Pabrik Baterai Listrik Pertama di RI akan Beroperasi Bulan Depan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:09

Keputusan PDIP Koalisi atau Oposisi Tergantung Megawati

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:49

Sri Mulyani Jamin Sistem Keuangan Indonesia Tetap Stabil di Tengah Konflik Geopolitik Global

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:40

PKB Lagi Proses Masuk Koalisi Prabowo-Gibran

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:26

Menko Airlangga Bahas 3 Isu saat Wakili Indonesia Bicara di OECD

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:11

LPS: Orang yang Punya Tabungan di Atas Rp5 Miliar Meningkat 9,14 Persen pada Maret 2024

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:58

PKS Sulit Gabung Prabowo-Gibran kalau Ngarep Kursi Menteri

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:51

Selengkapnya