Berita

Ketua KPU, Arief Budiman/Net

Politik

Diundur Karena KPU Kesulitan Tiket, Pengamat: Sidang MK Itu Perang Terakhir 02

MINGGU, 16 JUNI 2019 | 14:53 WIB | LAPORAN:

Alasan kesulitan alat transportasi dalam menghadirkan perangkat KPU yang berimbas penundaan jawaban atas permohonan sengketa Pemilu 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai tak logis.

Sebab KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu seharusnya bisa mempersiapkan segala jawaban terkait dengan sengketa pemilu Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

Hal itu disampaikan Pengamat dan Peneliti Politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Adi Prayitno saat dihubungi Kantor Berita RMOL, Minggu (16/6).

"KPU butuh waktu untuk mempersiapkan data perkara biasa (wajar terjadi) dalam sengketa pemilu. Meski begitu, KPU seharusnya jauh lebih siap menghadapi gugatan 02 biar tak ada spekulasi liar publik," kata Adi.

Ia pun menilai sikap KPU itu bukti lembaga pimpinan Arief Budiman ini tak memiliki persiapan yang matang menghadapi sidang gugatan.

"Apalagi sidang MK merupakan tempat perang terakhir 02 untuk menang Pilpres. KPU mestinya juga sudah menakar semua pertanyaan 02 sehingga data-datanya mudah disiapkan untuk menjawab sekaligus mematahkan argumen 02," tegasnya.

Selain itu, Adi menilai bukan menjadi alasan kuat bagi KPU yang menyebutkan kesulitan tiket untuk mendatangkan KPU Provinsi.

"Itu alasan enggak kuat. Tiket pesawat 24 jam bisa dipesan online, atau pakai transportasi darat juga cepat, kereta api Surabaya-Jakarta eksekutif sembilan jam maksimal (sampai tujuan), atau naik mobil lewat tol Transjawa juga cepat," tandasnya.

Sebelumnya, Ketua KPU Arief Budiman meminta majelis hakim MK untuk memperpanjang tenggat waktu perbaikan jawaban atas permohonan sengketa pemilu 2019, yang digugat kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Arief menyebut, diperkirakan akan sulit menghadirkan seluruh tim KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota untuk memberikan jawaban yang harus diserahkan hari Senin, (17/6). Terlebih, sidang perdana baru selesai pada Jumat sore.

"Artinya kan tersisa Sabtu dan Minggu. Saya menduga agak susah mencari transportasi untuk ke Jakarta. Kalau Senin rasa-rasanya kami agak kesulitan," ucapnya saat sidang perdana sengketa hasil pilpres 2019 di MK yang digelar Jumat, (14/6).

Dengan permintaan tersebut, majelis hakim memutuskan sidang MK yang sebelumnya digelar pada Senin esok diundur menjadi keesokan harinya, Selasa (18/6) yang dimulai pada pukul 09.00 WIB.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Ini Kronologi Perkelahian Anggota Brimob Vs TNI AL di Sorong

Minggu, 14 April 2024 | 21:59

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Mau Perang Tapi Kere, Bagaimana?

Senin, 15 April 2024 | 12:34

UPDATE

Timnas U-23 Indonesia Akhirnya Bertemu Korsel

Selasa, 23 April 2024 | 07:58

Melawan KPK, Gus Muhdlor Resmi Ajukan Praperadilan

Selasa, 23 April 2024 | 07:30

Hari Ini Program Makan Siang dan Susu Gratis Dibahas KPK

Selasa, 23 April 2024 | 07:20

Genjot PNBP Lewat Pemanfaatan BBL, KKP Kembangkan SILOKER

Selasa, 23 April 2024 | 06:41

Saatnya Elemen Bangsa Berkolaborasi di Tengah Gejolak Geopolitik

Selasa, 23 April 2024 | 06:11

Kolaborasi TNI AL dan BI Pastikan Ketersediaan Rupiah di Mentawai

Selasa, 23 April 2024 | 05:50

Anies ke Markas Nasdem

Selasa, 23 April 2024 | 05:33

Putusan MK Ciptakan Krisis Kepercayaan

Selasa, 23 April 2024 | 05:11

Terduga Pembunuh Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading Dibekuk Polisi

Selasa, 23 April 2024 | 04:41

Usai Putusan MK, LaNyalla Ajak Rakyat Renungi Kembali Sistem Bernegara

Selasa, 23 April 2024 | 04:19

Selengkapnya