Berita

Rini Soemarno/Ney

Bisnis

24 Perusahaan Pelat Merah Merugi, Menteri Rini Gagal!

SABTU, 15 JUNI 2019 | 09:42 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno didesak mundur lantaran dianggap gagal memimpin kementerian yang seharusnya melayani kebutuhan publik itu.

Ketua Umum Pengurus Besar Federasi Mahasiswa Muslimin Indonesia (FEMMI) Abdullah Amas menegaskan, Rini Soemarno sebaiknya segera mengajukan pengunduran diri,

Alasannya, Rini dianggap gagal dalam membina dan meningkatkan kinerja BUMN sehingga menyebabkan kerugian 24 perusahaan pelat merah pada semester I/2017, lalu tahun 2018 maupun 2019.


"Kerugian 24 BUMN pada semester I/2017 saja sebesar Rp 5,852 triliun. Ini menandakan ada yang gagal dalam pembinaan menteri BUMN. Makanya kami mendesak Rini legowo mundur,” ujar Abdullah Amas dalam keterangannya di Jakarta.

Sementara itu, Ketua Bidang Kajian Strategi, Intelejen dan Konsolidasi Massa PB FEMMI Victor menyampaikan, lima hal yang mesti dilakukan pemerintah.

Pertama, membenahi BUMN hingga menjadi sehat, bermanfaat dan menguntungkan sehingga memberikan kontribusi kepada APBN.

"Yang kedua, PB FEMMI menuntut Kementerian BUMN untuk menutup BUMN sakit dan yang selalu merugi karena membebani keuangan negara," ujar Victor.

Ketiga, mendesak Kementerian BUMN untuk memecat direksi dan komisaris pada BUMN sakit dan selalu merugi.

Keempat, menolak penempatan pejabat di Kementerian maupun non-kementerian yang merangkap jabatan pada BUMN.

“Dan yang kelima sebagai bentuk pertanggungjawaban dengan meminta Rini mengundurkan diri sebagai menteri BUMN,” ujarnya.

Victor menambahkan, berdasarkan amanat UU 19/2003 tentang BUMN sudah disebutkan bahwa fungsi BUMN salah satunya adalah mengejar keuntungan. Sedangkan Menteri BUMN memiliki tugas melakukan pembinaan terhadap BUMN.

“Kalau gagal, dia menteri atau apa, rakyat berhak marah dan menuntutnya mundur,” kata dia.

Victor mengakui, memang ada sejumlah BUMN yang memiliki kinerja yang kinclong. Namun semestinya Kementerian BUMN tidak boleh menolerir adanya BUMN yang rugi.

Mengapa? Karena modal BUMN berasal dari penyertaan modal negara yang bersumber dari APBN yang jelas-jelas merupakan uang pajak yang diambil dari keringat rakyat.

"BUMN tidak boleh rugi. Harus untung sehingga dapat memberikan kontribusi kepada kas negara,: tegasnya.

Dalam catatan PB FEMMI, ke-24 BUMN yang mengalami kerugian tersebut adalah PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero), Perum Bulog, PT Berdikari (Persero), PT Indofarma (Persero) Tbk, PT Energy Management Indonesia (Persero), PT Hotel Indonesia Natour (Persero), PT Pos Indonesia (Persero), Perum PFN, PT Aneka Tambang (Persero) Tbk, PT Balai Pustaka (Persero), PT PAL Indonesia (Persero).

PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero), PT Krakatau Steel (Persero) Tbk, PT Boma Bisma Indra (Persero), PT INTI (Persero), PT Dirgantara Indonesia (Persero), PT Amarta Karya (Persero), PT PDI Pulau Batam (Persero), Perum Damri, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, PT Danareksa (Persero), PT Pengembangan Armada Niaga Nasional (Persero), PT Iglas (Persero), dan PT Istaka Karya (Persero).

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya