Berita

Demokrat/Ist

Politik

Pengamat: Tak Ada Kegentingan Yang Mengharuskan Demokrat Gelar KLB

SABTU, 15 JUNI 2019 | 00:04 WIB | LAPORAN:

Kongres Luar Biasa (KLB) yang diusulkan Gerakan Moral Penyelamat Partai Demokrat (GMPPD) dinilai belum tepat dilakukan jika hanya sekadar mengevaluasi manuver dalam Pilpres 2019.

Hal itu disampaikan Pengamat dan Peneliti Politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Adi Prayitno dalam menanggapi gejolak internal partai pimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"KLB itu meniscayakan satu hal yang genting tentang situasi partai mutakhir, seperti kasus korupsi Setya Novanto di Golkar yang perlu solusi darurat. Usul KLB Demokrat didasarkan atas kondisi apa? Kalau cuma sekadar mengevaluasi perolehan Pileg yang anjlok atau karena manuver Demokrat yang belakangan bikin rakyat bingung, tentu jawabannya bukan KLB," ungkap Adi saat dihubungi Kantor Berita RMOL, Jumat (14/6).


Adi memandang adanya usulan KLB tersebut sebagai dinamika politik internal biasa. KLB ini, kata Adi, juga menjadi tanda adanya kegelisahan elite Demokrat yang menginginkan pembenahan.

"Sepertinya sejumlah elite Demokrat yang gelisah dan menganggap perlu melakukan koreksi total terhadap kondisi Demokrat saat ini, terutama soal elektabilitas yang turun drastis. Jadi maknai usulan KLB itu sebagai bentuk kegelisahan elite Demokrat yang segera ingin berbenah," tuturnya.

Sebelumnya, GMPPD yang tergabung dalam kader senior Partai Demokrat merilis dan menyerukan perbaikan internal menyusul hasil Pemilu serentak 2019 dengan mendurung dilakukannya KLB Demokrat paling lambat 9 September.

Selain itu, mereka juga meminta kepada Demokrat untuk konsisten mendukung Prabowo-Sandiaga di MK.

"Terkait Pilpres 2019, Partai Demokrat tetap harus konsisten dan istiqomah mendukung dan berjuang secara maksimal bersama pasangan Prabowo-Sandiaga Uno dalam menempuh langkah konstitusional hingga tuntas," bunyi pernyataan yang ditandatangani Max Sopacua, Ahmad Mubarok, dan Ahmad Yahya.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya