Berita

Bambang Widjojanto/RMOL

Politik

Majelis Diminta Nyatakan Prabowo-Sandi Menang 52 Persen

JUMAT, 14 JUNI 2019 | 15:03 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Tim Kuasa Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mendesak Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk membatalkan hasil penghitungan suara Pilpres 2019 yang diterbitkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Berdasarkan gugatan yang dibacakan di sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), kubu 02 menolak Surat Keputusan (SK) Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI nomor 987/PL.01.8-KPT/06/KPU/V/2019 tentang Penetapan Hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Serta DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilu 2019.

"Meminta majelis menyatakan batal dan tidak sah keputusan KPU terkait dengan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden," ungkap Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto dalam persidangan di MK, Jumat (14/6).


Dalam SK KPU tersebut, pasangan Jokowi-Maruf disebut meraih 85.036.828 suara atau 55,41 persen sementara Prabowo-Sandi sebanyak 68.442.493 atau 44,59 persen.

Sementara itu, Bambang menegaskan pihaknya memiliki hitungan sendiri mengenai hasil pilpres. Dalam hal ini, Majelis MK diminta untuk menyatakan bahwa hitungan yang benar sesuai dengan yang dimiliki kubu 02.

Dalam hitungan itu, kubu Jokowi-Maruf mendapat suara sebesar 63.573.169 suara atau steara dengan 48 persen. Sementara Prabowo-Sandi tampil sebagai pemenang dengan 68.650.239 atau 52 persen.

"Meminta majelis menyatakan perolehan suara yang benar," demikian mantan komisioner KPK itu.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya