Berita

Bambang Widjojanto/RMOL

Politik

Majelis Diminta Nyatakan Prabowo-Sandi Menang 52 Persen

JUMAT, 14 JUNI 2019 | 15:03 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Tim Kuasa Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mendesak Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk membatalkan hasil penghitungan suara Pilpres 2019 yang diterbitkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Berdasarkan gugatan yang dibacakan di sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), kubu 02 menolak Surat Keputusan (SK) Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI nomor 987/PL.01.8-KPT/06/KPU/V/2019 tentang Penetapan Hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Serta DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilu 2019.

"Meminta majelis menyatakan batal dan tidak sah keputusan KPU terkait dengan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden," ungkap Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto dalam persidangan di MK, Jumat (14/6).


Dalam SK KPU tersebut, pasangan Jokowi-Maruf disebut meraih 85.036.828 suara atau 55,41 persen sementara Prabowo-Sandi sebanyak 68.442.493 atau 44,59 persen.

Sementara itu, Bambang menegaskan pihaknya memiliki hitungan sendiri mengenai hasil pilpres. Dalam hal ini, Majelis MK diminta untuk menyatakan bahwa hitungan yang benar sesuai dengan yang dimiliki kubu 02.

Dalam hitungan itu, kubu Jokowi-Maruf mendapat suara sebesar 63.573.169 suara atau steara dengan 48 persen. Sementara Prabowo-Sandi tampil sebagai pemenang dengan 68.650.239 atau 52 persen.

"Meminta majelis menyatakan perolehan suara yang benar," demikian mantan komisioner KPK itu.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya