Berita

Pengacara Sjamsul Nursalim, Maqdir Ismail/Net

Hukum

Pengacara Sjamsul Nursalim Tuding KPK Tidak Hargai Proses Hukum

JUMAT, 14 JUNI 2019 | 03:55 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus proporsional dan tidak menyesatkan. Sikap itu juga tidak boleh mengganggu citra seseorang.

Begitu kata kuasa hukum pengendali Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) Sjamsul Nursalim, Maqdir Ismail menanggapi permintaan KPK agar Sjamjul dan Itjih Nursalim mengikuti proses pemeriksaan kasus Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

“Pemanggilan tersebut seperti menunjukkan bahwa Sjamsul dan istri telah melakukan perbuatan pidana sebagaimana dipersangkakan, tanpa proses hukum,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (13/6).


Sjamsul kini telah menyandang status sebagai tersangka. Padahal, kata Maqdir, kliennya belum pernah diperiksa oleh penyidik KPK sebagai calon tersangka.

Lebih lanjut, Maqdir menguraikan mengenai tanggung jawab Sjamsul dalam kasus BLBI. Dia menjelaskan bahwa kewajiban kliennya atas BLBI BDNI sudah selesai didasarkan pada perjanjian keperdataan Master Settlement and Acquisition Agreement (MSAA). Perjanjian itu diteken antara pemerintah dan Sjamsul Nursalim.

“Selain itu pendekatan penyelesaian kasus SKL BLBI merupakan ranah keperdataan, bukan pidana. Ini bukti bahwa KPK tidak menghargai hukum dan proses hukum,” demikian Maqdir.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Waspadai Modus Penipuan Mengatasnamakan Bantuan Sosial

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:21

Ayam Mati di Lumbung Listrik

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:04

Narasi 'Sell Indonesia' Manipulatif

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:52

Krisis 1998 Meninggalkan Trauma Strategis

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:28

Titin Rita Lestari, Air Mata yang Tak Sempat Jatuh

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:09

Sangat Janggal Kejagung Tak Periksa Nanik S Deyang

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:01

BUMD Didorong Bertransformasi sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:35

Farhan Pastikan Bandung Aman Hadapi Musim Liburan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:19

Bosnia-Herzegovina Gagal Bungkam Tuan Rumah Kanada

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:07

Jaringan Narkoba Sumsel-Jabar Dibongkar Polisi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 03:35

Selengkapnya