Berita

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly/Net

Politik

Desakan TGPF 21-22 Mei, Menkumham: Enggak Perlulah, Untuk Apa?

JUMAT, 14 JUNI 2019 | 01:02 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Desakan pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) kerusuhan 21-22 Mei hingga saat ini belum mencapai titik terang. Padahal, beberapa organisasi hingga politisi menginginkan adanya tim ini untuk mengungkap kerusuhan yang telahvmenelan korban jiwa.

Bahkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengaku siap jika diminta untuk terlibat dalam TGPF.

Kendati demikian, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly justru berpandangan lain bahwa TGPF belum diperlukan.


"Enggak perlulah, TGPF itu untuk apa? Itu menurut saya pribadi," kata Yasonna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (13/6).

Dibanding membuat TGPF, ia lebih mempercayakan kepada aparat kepolisian dan instansi terkait untuk menangani.

"Serahkan saja ke polisi, polisi kan sudah menjelaskan secara terang-benderang melalui konpers tentang peristiwa itu, bukti-buktinya semua dijelaskan," imbuhnya.

Tak hanya itu, sistem di Indonesia juga dinilai sudah bisa memfasilitasi permasalahan tersebut. Jika Masyarakat tak puas dengan kinerja kepolisian, maka ada proses lain yang bisa dilakukan, yakni melalui wakil rakyat di DPR RI.

"Kalau polisi tidak benar, ini ada Komisi III DPR sebagai mitra kerja untuk awasi, yang wakili partai politik untuk menanyakan kepada Kapolri," lanjut Yasonna.

Untuk saat ini, ia berpendapat proses hukum kasus kerusuhan 21-22 Mei sudah dijalankan secara terbuka kepada publik dan tidak ditutup-tutupi.

"Bahkan ada satu media yang sampaikan kepada publik. Siapapun bisa sampaikan itu kepada publik, apa yang disembunyikan oleh polisi? Enggak ada," tutur Yasonna.

"Jadi mekanisme konstitusional kita sudah cukup untuk itu, karena ini (kasus kerusuhan 21-22 Mei) masih dalam bentuk yang terlihat masih controlable," tandasnya.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya