Berita

Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno/Net

Politik

Kuasa Hukum Sebut Ada 24 Juta Suara Yang Rugikan Prabowo-Sandi

KAMIS, 13 JUNI 2019 | 20:44 WIB | LAPORAN:

Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi mengajukan dua gugatan sengketa Pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dua gugatan itu berupa gugatan kuantitatif dan kualitatif.

Kuasa Hukum Prabowo-Sandi, Teuku Nasrullah mengatakan, gugatan kuantitatif yang dilayangkan pihaknya berkaitan dengan selisih suara. Ia bahkan menyebut ada jutaan suara yang merugikan kliennya itu.

"Menurut kami ada sekitar 24 juta suara yang merugikan Pak Prabowo. Dalil itu sudah kami kemukakan dalam gugatan kuantitatif kami," ujar Nasrullah saat berbicara di program Kabar Petang TVOne, Kamis (13/6).


Sementara gugatan kualitatif, lanjut Nasrullah, erat kaitannya dengan pelanggaran yang dalam Undang-Undang Pemilu disebut sebagai kecurangan yang dilakukan secara Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM).  

"Itu kami uraikan dalam tiga tahap, yaitu kecurangan TSM sebelum Pemilu dilakukan, kecurangan TSM pada hari H pemilihan dan kemudian kecurangan TSM setelah pemilu itu terjadi," jelasnya.

Kecurangan TSM setelah hari pencoblosan, ungkap Nasrullah, adalah berupa perhitungan suara, input data dan lainnya.

Nasrullah menegaskan, ketika bersedia menjadi Kuasa Hukum BPN Prabowo-Sandi, dirinya telah meyakini bahwa tuntutan dan bukti yang dimiliki layak untuk diajukan ke MK.

MK dijadwalkan menggelar sidang perdana sengketa Pilpres 2019 pada esok hari, Jumat 14 Juni.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya