Berita

Muhammad Iqbal/RMOL

Politik

Polri: Bisa Saja Pelaku Penembakan Adalah Personel Polisi Yang Tidak Bertugas

KAMIS, 13 JUNI 2019 | 18:28 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Mabes Polri melalui Kadiv Humas, Irjen Mohammad Iqbal menyampaikan pelaku penembakan saat rusuh 21 dan 22 Mei tidak menutup kemungkinan dilakukan oleh anggota Kepolisian yang tidak sedang bertugas.

Lulusan Akademi Kepolisian 1991 ini menekankan, agar publik tak menyalahartikan ucapannya soal kemungkinan pelaku penembakan adalah aparat. Iqbal meminta publik memahami bahwa yang menyerang aparat, baik yang sedang bertugas mengamankan maupun yang berada di Asrama Brimob Petamburan, Tanah Abang, adalah perusuh.

“Bisa saja dari petugas (yang menembak), tapi tolong di pahami, jangan diambil celah pembicaraan saya ini. Petugas itu bukan dari personel keamanan, bisa saja petugas yang diserang dijarah dibakar, kan ada instalasi-instalasi polisi di situ, kan bisa saja, sedang kita dalami,” kata Iqbal di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (13/6).


Sebelumnya, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menilai pihak Kepolisian tidak terbuka dalam menjelaskan sebaran pasukan saat proses pengamanan aksi 21 dan 22 Mei yang berujung rusuh.

Selain plot pasukan, Kontras juga mengharapkan adanya penjelasan terkait pasukan atau personel yang dibekali dengan peluru tajam dan mana yang tidak.

“Jelaskan lebih detail mana pasukan yang ada di Petamburan dan jelaskan siapa saja yang dibekali peluru tajam dan karet,” kata staf riset Kontras Rivanlee di kantornya, kemarin.

Tidak hanya itu, sampai saat ini belum adanya rekonstruksi menjadi bias informasi sehingga publik memiliki asumsi peluru siapa yang menembus tubuh para korban yang tewas itu.

“Karena ketidakjelasan dan belum detailnya polisi pada kerusuhan 21 dan 22 Mei akhirnya muncul asumsi publik, siapa yang membunuh,” pungkasnya.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya