Berita

Diskusi Menakar Kapasitas Pembuktian MK di Gambir/RMOL

Politik

Cara MK Memperlakukan 200 Kontainer Bukti KPU Dipertanyakan

KAMIS, 13 JUNI 2019 | 14:39 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki tugas yang tidak ringan dalam menghadapi gugatan hasil penghitungan suara Pilpres 2019 yang diajukan kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Pakar hukum tata negara, Refly Harun mengingatkan bahwa MK harus bisa memastikan secara logis cara kerja mereka dalam melakukan pembuktian proses gugatan sengketa Pemilu 2019. Khususnya, cara memperlakukan alat bukti dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang jumlahnya lebih dari 200 kontainer.

"Bisakah kita membayangkan bagaimana menempatkan itu? Apalagi sekarang kan harus dikali 4 rangkap," ujar Refly dalam diskusi bertajuk Menakar Kapasitas Pembuktian MK di Bilangan Gambir, Jakarta, Kamis (13/6).


Selain penempatan alat bukti, Refly juga menyoroti jumlahg petugas MK yang akan melakukan pengecekan dokumen. Sebab, proses sidang gugatan harus selesai dalam waktu 14 hari kerja.

"Kan kita tidak tahu berapa banyak bukti pemohon, lalu siapa yang akan memeriksa 200 kontainer lebih alat bukti itu? Bisakah diselesaikan pengecekan dokumen dalam waktu 14 hari?" ungkapnya.

Refly punengaku tidak aneh jika setiap ditanya soal kesiapan pembuktian itu, MK menyatakan siap bekerja. Hal ini semata untuk menjaga kepercayaan publik.

"Ya kan tidak mungkin mereka bilang tidak siap," demikian Refly.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya