Berita

Foto: RMOL Jatim

Hukum

Jaksa Penuntut Umum Sidang Gus Nur Hadirkan 5 Saksi

KAMIS, 13 JUNI 2019 | 11:45 WIB | LAPORAN:

Sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Sugi Nur Raharga alias Gus Nur menghadirkan lima orang saksi di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Kamis (13/6).

"Kami hadirkan lima saksi, salah satunya Ma'ruf Syah (saksi pelapor)," kata
Kejati Jatim melalui Jaksa Penuntut Umum (JPU) Basuki Wiryawan seperti diberitakan RMOL Jatim sebelum persidangan.

Dari lima saksi yang dipanggil itu baru dua saksi yang telah hadir di Pengadilan, yakni saksi Ma'ruf Syah (Pelapor) dan Nuruddin.

Dari lima saksi yang dipanggil itu baru dua saksi yang telah hadir di Pengadilan, yakni saksi Ma'ruf Syah (Pelapor) dan Nuruddin.

"Tiga saksi belum ada konfirmasi. Waktu kami ngantar panggilan sidang, semuanya sanggup datang. Kalau yang tiga belum hadir, Persidangan tetap dilanjutkan," tuturnya.

Saat ini dua kelompok dari Banser NU dan Front Pembela Islam (FPI) tengah memadati halaman di depan PN Surabaya.

Sidang lanjutan ini digelar setelah Gus Nur tidak mengajukan eksepsi atas dakwaan jaksa dengan Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (3) UU 19/2016 tentang Perubahan Atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Perkara ini dilaporkan Ma'ruf Syah setelah melihat video vlog yang dibuat Gus Nur beredar di grup WhatsApp PWNU Jatim, dengan judul "Generasi Muda NU Penjilat".

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

UPDATE

Pesan Ketum Muhammadiyah: Fokus Tangani Bencana, Jangan Politis!

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:13

Amanat Presiden Prabowo di Upacara Hari Bela Negara

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:12

Waspada Banjir Susulan, Pemerintah Lakukan Modifikasi Cuaca di Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:05

Audit Lingkungan Mendesak Usai Bencana di Tiga Provinsi

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:04

IHSG Menguat, Rupiah Dibuka ke Rp16.714 Pagi Ini

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:59

TikTok Akhirnya Menyerah Jual Aset ke Amerika Serikat

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:48

KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam OTT Kepala Kejari HSU

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:28

Bursa Asia Menguat saat Perhatian Investor Tertuju pada BOJ

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:19

OTT Kalsel: Kajari HSU dan Kasi Intel Digiring ke Gedung KPK

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:05

Mentan Amran: Stok Pangan Melimpah, Tak Ada Alasan Harga Melangit!

Jumat, 19 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya