Berita

Ahmad Taufan/RMOL

Hukum

Komnas HAM Siap Bekerja Jalankan TGPF Tragedi 21-22 Mei

KAMIS, 13 JUNI 2019 | 11:25 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tidak mungkin menginisiasi terbentuknya Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kerusuhan 21-22 Mei lalu.

Sebab, kewenangan pembentukan TGPF ada di tangan presiden.

"Dari pengalaman sebelumnya, seperti (kerusuhan) 98 atau kasus Munir, TGPF itu dibentuk presiden," ujar Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan dj Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (13/6).


Walau begitu, kata Taufan, Komnas HAM pada dasarnya siap untuk bekerja menjalankan TGPF.

"Kalau presiden menunjuk Komnas HAM, ya iya (siap bekerja). Tapi kan diputuskan pemimpin negara. Sementara kami nggak mau berandai-andai soal itu," jelasnya.

Hanya memang, Komnas HAM pun mempertanyakan keputusan membentuk TGPF kerusuhan 21-22 Mei.

"Kenapa masih belum pada sampai keputusan itu (membentuk TGPF)?" demikian Taufan.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

UPDATE

Pesan Ketum Muhammadiyah: Fokus Tangani Bencana, Jangan Politis!

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:13

Amanat Presiden Prabowo di Upacara Hari Bela Negara

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:12

Waspada Banjir Susulan, Pemerintah Lakukan Modifikasi Cuaca di Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:05

Audit Lingkungan Mendesak Usai Bencana di Tiga Provinsi

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:04

IHSG Menguat, Rupiah Dibuka ke Rp16.714 Pagi Ini

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:59

TikTok Akhirnya Menyerah Jual Aset ke Amerika Serikat

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:48

KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam OTT Kepala Kejari HSU

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:28

Bursa Asia Menguat saat Perhatian Investor Tertuju pada BOJ

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:19

OTT Kalsel: Kajari HSU dan Kasi Intel Digiring ke Gedung KPK

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:05

Mentan Amran: Stok Pangan Melimpah, Tak Ada Alasan Harga Melangit!

Jumat, 19 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya