Berita

Rizal Ramli/Net

Politik

Jurus Rizal Ramli Saat Tolak Maskapai Asing Masuk

KAMIS, 13 JUNI 2019 | 09:39 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Harga tiket pesawat mahal sempat terjadi di awal kepemimpinan Presiden Abdurrahman Wahid. Kala itu, jumlah penumpang pesawat bahkan mengalami penurunan drastis hingga 60 persen.

Jurus instan dengan mengundang maskapai asing sebagai solusi menekan harga tiket seperti yang dikemukakan Presiden Joko Widodo saat ini sempat muncul di kalangan pemerintahan waktu itu.

Tapi ekonom senior DR Rizal Ramli sebagai Menko Ekuin dengan tegas menolak solusi yang berbahaya di kemudian hari tersebut.


"Kami tidak ingin itu terjadi. Sebab, kalau itu dilakukan maskapai domestik dan pasar domestik bisa dikuasai asing. Di manapun, mau di Amerika, Jepang, Austalia, airline domestik khusus untuk dalam negeri, bukan untuk asing," tegasnya dalam sebuah wawancara di TV One, beberapa waktu lalu.

Rizal Ramli yang dikenal dengan pemikirannya yang out of the box mengeluarkan jurus jitu, yaitu dengan memberikan izin kepada enam maskapai baru lokal untuk melayani penerbangan domestik.

Alhasil, keenam maskapai itu berkompetisi dalam memberi pelayanan penerbangan. Baik itu melalui pelayanan, kenyamanan, hingga kompetisi harga.

"Sehingga biaya per km per penumpang drop 60 persen. Total penumpang penumpang tahun 2000 dibanding dengan saat itu jadi naik tujuh kali lipat," terangnya.

"Airport kita sibuk kayak terminal bus," sambung mantan Menko Kemaritiman itu.

Kepada pemerintahan yang sekarang, pria yang akrab disapa RR itu berpesan bahwa solusi instan mendatangkan maskapai asing memang bisa dengan cepat menurunkan harga tiket pesawat.

Tapi hal ini akan berbahaya karena di kemudian hari asing akan berkuasa atas penerbangan tanah air dan harga akan kembali naik.

"Dan dalam proses manfaat ekonomis dari kegiatan airline ini, Indonesia nggak bakal dapat, padahal banyak cara yang lain," pungkasnya.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya