Berita

Foto: Humas Polres Lumajang

Hukum

Gadai Istri Rp 250 Juta Berujung Salah Bunuh Orang

KAMIS, 13 JUNI 2019 | 08:49 WIB | LAPORAN:

RMOL. Pembunuhan berencana salah sasaran terjadi di Jalan Desa Dusun Argomulyo, Desa Sombo, Kecamatan Gucialit, Kabupaten Lumajang, Selasa malam (11/6) lalu.

Pelaku sendiri diketahui bernama Hori bin Suwari (43), warga Desa Jenggrong, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang.

Tersangka mulanya nekat ingin membunuh seseorang yang bernama Hartono (40), warga Desa Sombo, Kecamatan Gucialit. Namun salah target.


Peristiwa diawali ketika Hori meminjam uang kepada Hartono Rp 250 juta dengan jaminan istrinya inisial R (35).

Setelah setahun berlalu, Hori ingin menebus hutangnya dengan memberikan sebidang tanah supaya istrinya bisa diambil kembali. Tapi Hartono meminta agar dikembalikan dalam bentuk uang, bukan diganti sebidang tanah.

Karena kecewa, akhirnya Hori merencanakan pembunuhan.

Saat melihat seseorang yang mirip Hartono, pelaku langsung membacok korban. Tapi setelah pembacokan, pelaku kaget karena yang dibacok ternyata orang lain bernama Muhammad Toha.


Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban prihatin mendengar pengakuan pelaku yang menggadaikan istrinya.

"Saya akan dalami motif sebenarnya. kasus ini bukan hanya masalah pembunuhan tapi juga ada persoalan di balik ini, dimana pelaku menggadaikan istrinya sendiri. peristiwa ini tentu diluar nalar kita," tuturnya.

Terpisah, Katim Cobra sekaligus Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hasran Cobra menerangkan pelaku diancam hukuman selama 20 tahun penjara.

"Setelah kami introgasi, pelaku mengakui bahwa pembunuhan ini telah direncanakan dengan motif agar hutangnya menjadi hangus serta mendapatkan kembali istrinya yang telah digadaikan. Namun ternyata salah target, selanjutnya pelaku diancam hukuman penjara selama 20 tahun sesuai dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana," papar Hasran.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Waspadai Modus Penipuan Mengatasnamakan Bantuan Sosial

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:21

Ayam Mati di Lumbung Listrik

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:04

Narasi 'Sell Indonesia' Manipulatif

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:52

Krisis 1998 Meninggalkan Trauma Strategis

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:28

Titin Rita Lestari, Air Mata yang Tak Sempat Jatuh

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:09

Sangat Janggal Kejagung Tak Periksa Nanik S Deyang

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:01

BUMD Didorong Bertransformasi sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:35

Farhan Pastikan Bandung Aman Hadapi Musim Liburan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:19

Bosnia-Herzegovina Gagal Bungkam Tuan Rumah Kanada

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:07

Jaringan Narkoba Sumsel-Jabar Dibongkar Polisi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 03:35

Selengkapnya