Berita

Jet Airways/Net

Dunia

Demi Selingkuhan, Pria Ini Nekad Buat Ancaman Palsu Pembajakan Pesawat

KAMIS, 13 JUNI 2019 | 08:25 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Entah apa yang ada di benak seorang pengusaha asal India bernama Birju Salla ini. Dia secara sengaja membuat gempar dengan membuat surat ancaman pembajakan palsu di toilet pesawat Jet Airways yang tengah terbang dari Delhi ke Mumbai.

Kejadian itu berlangsung pada Oktober 2017 lalu. Namun dia baru dijatuhi hukuman seumur hidup serta denda oleh pengadilan India pekan ini (Rabu, 12/6).

Dalam investigasi yang dilakukan pihak keamanan india, Salla mengaku menulis dan mencetak catatan ancaman di kantornya di Mumbai sebelum mengejar penerbangan.

Dalam catatan itu, dia mengatakan bahwa ada 12 pembajak dan beberapa bahan peledak di atas pesawat. Catatan palsu itu juga menuntut agar penerbangan dialihkan ke Kashmir yang diduduki Pakistan.

Namun pilot memutuskan untuk melakukan pendaratan darurat di Ahmedabad, sekitar 778 km dari tujuan yang dituju. Tidak lama setelah mendarat, Salla segera diamankan.

Dalam investigasi dia mengaku membuat catatan palsu itu dengan tujuan agar maskapai penerbangan itu menutup operasinya di Delhi.

Bukan tanpa alasan, hal itu supaya selingkuhannya yang adalah seorang pramugari Jet Airways, dapat pindah untuk tinggal bersamanya di Mumbai.

Salla dilaporkan telah meminta kekasihnya itu untuk pindah ke Mumbai tetapi dia menolak. Salla mengatakan, dengan memfitnah maskapai dia berharap kekasihnya akan kehilangan pekerjaannya dan bisa dipaksa untuk pindah bersamanya.

Akibat ulahnya, kini dia harus menanggung akibatnya dengan penjara seumur hidup dan denda 50 juta rupee. Salla adalah orang pertama yang diadili di bawah undang-undang anti-pembajakan India yang baru.

Undang-undang tersebut membawa hukuman minimum penjara seumur hidup, dan hukuman maksimum adalah hukuman mati.

Seorang penyelidik mengatakan kepada kantor berita AFP bahwa meskipun Salla tidak melakukan pembajakan, namun menempatkan surat ancaman masih memenuhi syarat sebagai upaya pembajakan di bawah hukum India.

Dari denda itu, menurut putusan hakim, masing-masing pilot pesawat akan menerima 100.000 rupee untuk kesengsaraan yang dialami. Sementara pramugari juga akan menerima masing-masing 50.000 rupee dan setiap penumpang akan menerima 25.000 rupee.

Pengacara Salla, Rohit Verma, mengatakan akan mengajukan banding terhadap keputusan tersebut.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Bentuk Unit Khusus Pidana Ketenagakerjaan, Lemkapi sebut Kapolri Visioner

Kamis, 02 Mei 2024 | 22:05

KPK Sita Bakal Pabrik Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 21:24

Rakor POM TNI-Polri

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:57

Semarak Hari Kartini, Srikandi BUMN Gelar Edukasi Investasi Properti

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:50

KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:46

Sesuai UU Otsus, OAP adalah Pribumi Pemilik Pulau Papua

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:33

Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan pada Global CSR dan ESG Summit 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:21

Pabrik Narkoba di Bogor Terungkap, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:15

Ahmed Zaki Harap Bisa Bermitra dengan PKB di Pilgub Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:50

PP Pemuda Muhammadiyah Gelar Tasyakuran Milad Songsong Indonesia Emas

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:36

Selengkapnya