Berita

Jet Airways/Net

Dunia

Demi Selingkuhan, Pria Ini Nekad Buat Ancaman Palsu Pembajakan Pesawat

KAMIS, 13 JUNI 2019 | 08:25 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Entah apa yang ada di benak seorang pengusaha asal India bernama Birju Salla ini. Dia secara sengaja membuat gempar dengan membuat surat ancaman pembajakan palsu di toilet pesawat Jet Airways yang tengah terbang dari Delhi ke Mumbai.

Kejadian itu berlangsung pada Oktober 2017 lalu. Namun dia baru dijatuhi hukuman seumur hidup serta denda oleh pengadilan India pekan ini (Rabu, 12/6).

Dalam investigasi yang dilakukan pihak keamanan india, Salla mengaku menulis dan mencetak catatan ancaman di kantornya di Mumbai sebelum mengejar penerbangan.


Dalam catatan itu, dia mengatakan bahwa ada 12 pembajak dan beberapa bahan peledak di atas pesawat. Catatan palsu itu juga menuntut agar penerbangan dialihkan ke Kashmir yang diduduki Pakistan.

Namun pilot memutuskan untuk melakukan pendaratan darurat di Ahmedabad, sekitar 778 km dari tujuan yang dituju. Tidak lama setelah mendarat, Salla segera diamankan.

Dalam investigasi dia mengaku membuat catatan palsu itu dengan tujuan agar maskapai penerbangan itu menutup operasinya di Delhi.

Bukan tanpa alasan, hal itu supaya selingkuhannya yang adalah seorang pramugari Jet Airways, dapat pindah untuk tinggal bersamanya di Mumbai.

Salla dilaporkan telah meminta kekasihnya itu untuk pindah ke Mumbai tetapi dia menolak. Salla mengatakan, dengan memfitnah maskapai dia berharap kekasihnya akan kehilangan pekerjaannya dan bisa dipaksa untuk pindah bersamanya.

Akibat ulahnya, kini dia harus menanggung akibatnya dengan penjara seumur hidup dan denda 50 juta rupee. Salla adalah orang pertama yang diadili di bawah undang-undang anti-pembajakan India yang baru.

Undang-undang tersebut membawa hukuman minimum penjara seumur hidup, dan hukuman maksimum adalah hukuman mati.

Seorang penyelidik mengatakan kepada kantor berita AFP bahwa meskipun Salla tidak melakukan pembajakan, namun menempatkan surat ancaman masih memenuhi syarat sebagai upaya pembajakan di bawah hukum India.

Dari denda itu, menurut putusan hakim, masing-masing pilot pesawat akan menerima 100.000 rupee untuk kesengsaraan yang dialami. Sementara pramugari juga akan menerima masing-masing 50.000 rupee dan setiap penumpang akan menerima 25.000 rupee.

Pengacara Salla, Rohit Verma, mengatakan akan mengajukan banding terhadap keputusan tersebut.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya