Berita

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Surabaya, KH. Muchid Murtadho/Repro

Politik

MUI Surabaya Imbau Warga Tetap Rukun Hadapi Sengketa Pilpres

KAMIS, 13 JUNI 2019 | 06:58 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sejumlah tokoh mulai menyuarakan imbauan kepada masyarakat untuk tertib dan tak mengerahkan massa dalam sidang sengketa Pilpres yang hendak digelar Mahkamah Konstitusi (MK).

Imbauan serupa juga disampaikan oleh Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Surabaya, KH. Muchid Murtadho.

"Semuanya harus sesuai mekanisme. Karena semuanya harus diselesaikan dengan baik-baik guna menghindari kegaduhan apalagi chaos, khususnya di Surabaya,” kata Kiai Muchid, dilansir RMOLJatim, Rabu (12/6).


Ia meminta kepada semua pihak untuk mengikuti dan mempercayakan proses hukum yang dilakukan oleh MK.

"Jangan sampai ada kerusuhan di Surabaya. Mari kita ikuti proses hukum yang ada, sudah ada yang berwenang mengurus sengketa Pemilu, yakni Mahkamah Konstitusi,” tanbahnya.

Kiai Muchid menegaskan bakal menolak dengan tegas segala bentuk kegaduhan dan kerusuhan. Sebab, kata dia, kerusuhan merupakan musuh semua rakyat.

"Kerusuhan adalah musuh masyarakat dan kedamaian adalah kebutuhan kita bersama. Ayo jaga persatuan, hindari perpecahan sesama anak bangsa. Kami (MUI) dengan tegas menolak aksi kerusuhan dan semacamnya,” pintanya.

Lebih lanjut, kiai Muchid meyakini bahwa MK adalah lembaga independen dan profesional. "MK itu tak memihak pada salah satu kubu”, ungkapnya.

Senada dengan imbauan Capres Prabowo Subianto, ia meminta agar tidak ada aksi demonstrasi yang bersifat kerusuhan menjelang dan selama sidang MK berlangsung.

"Mereka yang duduk di Mahkamah Konstitusi adalah orang profesional. Jadi tak perlu lagi kita turun ke jalan, apalagi yang bersifat anarkis. Sebagai masyarakat Indonesia, kita sudah sangat dewasa, sudah seharusnya menerima keputusan bersama dengan lapang dada,” tutupnya.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya