Berita

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Surabaya, KH. Muchid Murtadho/Repro

Politik

MUI Surabaya Imbau Warga Tetap Rukun Hadapi Sengketa Pilpres

KAMIS, 13 JUNI 2019 | 06:58 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sejumlah tokoh mulai menyuarakan imbauan kepada masyarakat untuk tertib dan tak mengerahkan massa dalam sidang sengketa Pilpres yang hendak digelar Mahkamah Konstitusi (MK).

Imbauan serupa juga disampaikan oleh Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Surabaya, KH. Muchid Murtadho.

"Semuanya harus sesuai mekanisme. Karena semuanya harus diselesaikan dengan baik-baik guna menghindari kegaduhan apalagi chaos, khususnya di Surabaya,” kata Kiai Muchid, dilansir RMOLJatim, Rabu (12/6).


Ia meminta kepada semua pihak untuk mengikuti dan mempercayakan proses hukum yang dilakukan oleh MK.

"Jangan sampai ada kerusuhan di Surabaya. Mari kita ikuti proses hukum yang ada, sudah ada yang berwenang mengurus sengketa Pemilu, yakni Mahkamah Konstitusi,” tanbahnya.

Kiai Muchid menegaskan bakal menolak dengan tegas segala bentuk kegaduhan dan kerusuhan. Sebab, kata dia, kerusuhan merupakan musuh semua rakyat.

"Kerusuhan adalah musuh masyarakat dan kedamaian adalah kebutuhan kita bersama. Ayo jaga persatuan, hindari perpecahan sesama anak bangsa. Kami (MUI) dengan tegas menolak aksi kerusuhan dan semacamnya,” pintanya.

Lebih lanjut, kiai Muchid meyakini bahwa MK adalah lembaga independen dan profesional. "MK itu tak memihak pada salah satu kubu”, ungkapnya.

Senada dengan imbauan Capres Prabowo Subianto, ia meminta agar tidak ada aksi demonstrasi yang bersifat kerusuhan menjelang dan selama sidang MK berlangsung.

"Mereka yang duduk di Mahkamah Konstitusi adalah orang profesional. Jadi tak perlu lagi kita turun ke jalan, apalagi yang bersifat anarkis. Sebagai masyarakat Indonesia, kita sudah sangat dewasa, sudah seharusnya menerima keputusan bersama dengan lapang dada,” tutupnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya