Berita

Aksi unjuk rasa di Hong Kong/Reuters

Dunia

Peluru Karet Dan Gas Air Mata Warnai Unjuk Rasa Tolak RUU Ekstradisi Hong Kong

KAMIS, 13 JUNI 2019 | 00:48 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Aksi unjuk rasa menentang RUU ekstradisi di Hong Kong berlangsung ricuh pada hari Rabu (12/6). Aksi yang digelar sejak pagi hingga malam itu diwarnai dengan kekerasan antara polisi dan pengunjuk rasa.

Polisi berusaha untuk menghentikan pengunjuk rasa yang menyerbu parlemen kota. Sementara itu, puluhan ribu orang memblokir jalan utama di Hong Kong.

Demi membubarkan kerumunan massa, polisi menggunakan peluru karet, gas air mata, semprotan merica, dan pentungan.


Kepala polisi kota mengatakan protes itu tidak ubahnya seperti situasi kerusuhan. Polisi pun memperingatkan masyarakat untuk menghindari daerah pusat kota untuk mencegah hal lebih buruk terjadi.

Bentrokan pecah setelah jam 3 sore, yang merupakan batas waktu yang diberikan pemrotes bagi pemerintah untuk membatalkan RUU yang kontroversial itu.

Barisan polisi anti huru hara dengan cepat kalah jumlah oleh pengunjuk rasa yang berkumpul di pusat kota menjelang debat terjadwal di legislatif kota.

Setelah batas waktu berakhir, para pengunjuk rasa masuk ke halaman depan kantor parlemen. Banyak di antara mereka yang melemparkan batu atau batang logam ke polisi anti huru hara.

Polisi memukul balik pengunjuk rasa. Mula-mula dengan pentungan dan semprotan merica. Namun kemudian polisi menembakkan peluru karet dan gas air mata.

Kepala polisi Hong Kong Stephen Lo membela langkah para perwiranya. Dia mengatakan mereka telah menahan diri sampai ada "mafia" mencoba menyerbu parlemen.

"Para pemrotes yang kejam ini terus menyerang di garis pertahanan kami, dan menggunakan senjata yang sangat berbahaya, termasuk melemparkan barikade logam pada kami dan melemparkan batu bata," katanya, seperti dimuat Channel News Asia.

Kekerasan kemudian mereda pada malam hari di bawah hujan ringan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya