Berita

Ilustrasi pembatasan media sosial/Net

Politik

Kemkominfo Buka Kemungkinan Kembali Batasi Media Sosial

KAMIS, 13 JUNI 2019 | 00:59 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Menghadapi sidang putusan sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi yang akan dibacakan pada (28/6) mendatang, Kementerian Komunikasi dan Informatika berencana untuk kembali melakukan pembatasan penggunaan media sosial.

Rencana tersebut diakui telah dibahas antara Menkominfo, Rudiantara bersama Dirjen Aplikasi Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan secara internal.

"Posisi akan standby melihat situasi. Jika memang banyak konten yang menghasut dan memecah-belah sama seperti saat kerusuhan tanggal 22 Mei kemarin, maka kami akan lakukan lagi (pembatasan)," tutur Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kominfo, Ferdinandus Setu di Jakarta, Rabu (12/6).


Kendati demikian, ia menegaskan bahwa hal itu masih sebatas rencana. Jika tidak terdapat aktivitas penyebaran konten provokasi, maka pembatasan tak akan dilakukan.

"Itu pilihan terakhir jika tidak ada lagi skenario," lanjutnya.

Nantinya, pembatasan media sosial akan dilakukan berdasarkan rekomendasi mesin sensor internet atau AIS. Salah satu tolok ukur dilakukan atau tidaknya pembatasan yakni jika persebaran konten mencapai 600-an dalam hitungan detik.

Tak jauh beda pada aksi 21-22 Mei, pembatasan juga akan dilakukan hanya pada penyebaran file video dan gambar.

"Nanti akan ada rapat antara Menkominfo Rudiantara dan Dirjen Aptika Semuel Abrijani Pangerapan bersama dan Menkopolhukam Wiranto," imbuhnya.

Hal senada juga diungkapkan Menteri Rudiantara. Opsi pembatasan media sosial ini bahkan sudah dikoordinasikan dengan kementerian lain.

"Kalau situasinya tenang, (pembatasan) tidak akan dilakukan," tandas Rudiantara.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya