Berita

Ilustrasi pembatasan media sosial/Net

Politik

Kemkominfo Buka Kemungkinan Kembali Batasi Media Sosial

KAMIS, 13 JUNI 2019 | 00:59 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Menghadapi sidang putusan sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi yang akan dibacakan pada (28/6) mendatang, Kementerian Komunikasi dan Informatika berencana untuk kembali melakukan pembatasan penggunaan media sosial.

Rencana tersebut diakui telah dibahas antara Menkominfo, Rudiantara bersama Dirjen Aplikasi Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan secara internal.

"Posisi akan standby melihat situasi. Jika memang banyak konten yang menghasut dan memecah-belah sama seperti saat kerusuhan tanggal 22 Mei kemarin, maka kami akan lakukan lagi (pembatasan)," tutur Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kominfo, Ferdinandus Setu di Jakarta, Rabu (12/6).


Kendati demikian, ia menegaskan bahwa hal itu masih sebatas rencana. Jika tidak terdapat aktivitas penyebaran konten provokasi, maka pembatasan tak akan dilakukan.

"Itu pilihan terakhir jika tidak ada lagi skenario," lanjutnya.

Nantinya, pembatasan media sosial akan dilakukan berdasarkan rekomendasi mesin sensor internet atau AIS. Salah satu tolok ukur dilakukan atau tidaknya pembatasan yakni jika persebaran konten mencapai 600-an dalam hitungan detik.

Tak jauh beda pada aksi 21-22 Mei, pembatasan juga akan dilakukan hanya pada penyebaran file video dan gambar.

"Nanti akan ada rapat antara Menkominfo Rudiantara dan Dirjen Aptika Semuel Abrijani Pangerapan bersama dan Menkopolhukam Wiranto," imbuhnya.

Hal senada juga diungkapkan Menteri Rudiantara. Opsi pembatasan media sosial ini bahkan sudah dikoordinasikan dengan kementerian lain.

"Kalau situasinya tenang, (pembatasan) tidak akan dilakukan," tandas Rudiantara.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya